KUTIM – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur (Kutim), Dimas Irawan, dan Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutim, Andi Nur Ihsan Bahri, menyampaikan pernyataan sikap tegas mengecam dugaan kekerasan oleh oknum aparat terhadap anak yang terjadi di daerah lain.
Mereka menilai tindakan tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak boleh terjadi di Kutim.
Keduanya menegaskan, tindakan represif di luar batas hukum merupakan pelanggaran prinsip HAM dan etika profesi aparat. Mereka menyoroti bahwa dalam satu tahun terakhir publik dihadapkan pada berbagai kasus yang menyeret oknum polisi dan personel Korps Brigade Mobil, mulai dari dugaan kekerasan berlebihan saat penanganan warga, pelanggaran disiplin berat, hingga kasus narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang diproses hukum di sejumlah daerah.
“Rentetan kasus yang melibatkan oknum aparat dalam setahun terakhir harus dibaca sebagai alarm institusional. Evaluasi tidak cukup parsial, tapi harus sistemik dan terukur,” tegas Dimas.
Mereka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia memperketat tes psikologi dan tes narkoba berkala kepada seluruh anggota, khususnya pejabat dan pimpinan wilayah, termasuk jajaran Polres Kutai Timur, sebagai langkah pencegahan dini.
“Tes berkala dan audit integritas wajib diperkuat agar aparat benar-benar siap secara mental dan bebas dari penyalahgunaan zat. Tujuannya jelas, untuk memastikan kejadian serupa tidak pernah terjadi di Kutai Timur,” tutup pernyataan tersebut. (*/Arya)

















