KUTIM – DPD KNPI Kutai Timur bakal membangun rumah restoratif justice di desa-desa. Hal itu diungkapkan Ketua DPD KNPI Kutim Avivurrahman melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Albert Andris Ncuk usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Reopan Saragih, Selasa(29/7/25).
Dia menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi antara KNPI yang dipimpin oleh Ketua Avivurrahman dengan Kejaksaan Negeri Kutim.
“Pertemuan itu terkait sinergitas antara KNPI yang dipimpin Ketua Avivurrahman dengan Kejaksaan Negeri Kutim. Selain itu, kami juga membahas program-program KNPI,” ungkap Albert, Rabu(30/7/25).
“Kami akan membuat program di desa yakni rumahrestoratif.Ada beberapa kasus yang timbul di desa,diharapkan bisa selesai melalui restoratif justice,” tambahnya.
Tak hanya itu, kedepan, KNPI Kutim bakal mengandeng Kejaksaan dalam penyuluhan hukum dikecamatan-kecamatan, termasuk penyuluhan terkait kenakalan remaja, khususnya anak di bawah umur.
“Dari pak Kejari Kutim sangat positif respon beliau. Beliau siap mendukung program KNPI Kutai Timur di bawah ketua Avivurrahman,” tutupnya. (*/Maldini)


















