BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, menyoroti meningkatnya kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Tercatat 20 kasus kekerasan seksual terjadi sejak Januari hingga awal Juni.
Rinciannya, 9 kasus persetubuhan, 2 kasus pencabulan, 4 kasus kekerasan terhadap anak, 3 kasus KDRT, 1 kasus perzinahan, dan 1 kasus penganiayaan.
Yusuf mengatakan kasus pelecehan seksual banyak menimpa anak usia 13 hingga 14 tahun.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Politisi PKB itu meminta dinas terkait lebih selektif dalam upaya perlindungan anak.
“Sosialisasi harus lebih gencar dilakukan,” ujarnya, Senin 30 Juni 2025.
Yusuf menegaskan banyak kasus justru dilakukan oleh orang dekat korban.
Contohnya kasus terbaru, di mana pelaku adalah ayah tiri korban.
Korban bahkan sampai hamil akibat perbuatan tersebut. Untuk itu dia menekankan pentingnya pendekatan agama.
“Dai dan ulama kita harus dilibatkan,” katanya.
Soal hukuman, ia menilai pelaku harus dihukum maksimal.
Namun, sesuai undang-undang, hukuman maksimal untuk pelaku hanya 15 tahun penjara.
“Meski begitu, kita harus patuh pada aturan yang berlaku,” pungkasnya. (**/A)