Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Remaja di Kukar Diamankan Polisi Diduga Tindak Pidana Persetubuhan

Remaja di Kukar Diamankan Polisi Diduga Tindak Pidana Persetubuhan

by Redaksi Cuitan Kaltim
24 September 2025
in Dinamika, Hukum, Kutai Kartanegara, Umum
0
Remaja di Kukar Diamankan Polisi Diduga Tindak Pidana Persetubuhan

Remaja di Kukar Diamankan Polisi Diduga Tindak Pidana Persetubuhan. (Ist)

Share on Facebook

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang mengamankan seorang remaja berusia 13 tahun berinisial AH.

Dia diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Sabtu (20/9/2025), lalu.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Aulia Hadi Rahman, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan oleh petugas sehari setelah kejadian di rumahnya dan barang bukti berupa pakaian korban,” ungkap Kapolsek.

Kejadian bermula ketika orang tua korban, curiga karena pintu kamar anaknya terkunci dari dalam.

Saat dicek melalui jendela, ia mendapati anaknya sedang bersama dengan pacarnya.

Warga kemudian berusaha mengamankan pelaku, namun sempat melarikan diri.

Keesokan harinya, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Barang bukti yang disita antara lain pakaian korban serta seprai yang digunakan saat kejadian.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*/Red)

Post Views: 212
Tags: Anak Dibawah UmurKasus AsusilaKasus PersetubuhanPersetubuhan Anak Dibawah UmurPolres Kukar
Share10Send

Related Posts

Terduga pelaku diamankan Polsek Samboja dalam peredaran narkotika

Diduga Antar Sabu ke Pembeli, Pemuda 25 Tahun di Kukar Ditangkap Polsek Samboja

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Juli 2026
0
90

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Unit Reskrim Polsek Samboja mengamankan seorang pria berinisial RKY alias KMB (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis...

Terduga pelaku diamankan Polres Kukar

Aksi Bejat Ayah Sambung di Kukar Terbongkar, Korban Berhasil Melawan dan Melarikan Diri

by Redaksi Cuitan Kaltim
10 Juli 2026
0
138

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Aksi bejat kembali terjadi di Kutai Kartanegara. Kali ini, Polsek Kembang Janggut mengamankan pria berinisial RVR (47)....

Terduga pelaku diamankan Polres Kutim

Ayah Tiri di Kutim Diduga Setubuhi Anak Sambung Sejak Usia 9 Tahun, Korban Alami Trauma Berat

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 Juli 2026
0
247

KUTIM, CUITANKALTIM.COM - Polres Kutai Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangani laporan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak dan...

Next Post
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Agus Haris Wakil Wali Kota saat diwawancara soal pemangkasan DBH

Pemkot Bontang Ajak Perusahaan Berkolaborasi Lewat CSR Akibat Pemangkasan DBH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang