Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

PMII Bontang Desak DPRD Selidiki Pencemaran Lingkungan PT EUP

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 26, 2025
in Bontang, Dinamika, Umum
0
Kader PMII Bontang, Husni Mubarak (Ist)

Kader PMII Bontang, Husni Mubarak (Ist)

28
SHARES
66
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bontang menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Energi Unggul Persada (EUP).

Perusahaan yang bergerak dibidang operasional pengolahan minyak kelapa sawit tersebut diduga bertentangan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada pasal 3 UU a quo jelas menyatakan bahwa Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditujukan untuk menjaga, dan menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem.

Dugaan ini mencuat setelah adanya video kematian massal ikan yang viral dan menjadi perhatian publik di perairan Bontang Lestari dan Santan Ilir.

Besar keyakinan, ini akibat pengelolaan limbah perusahan tidak baik dan mengarah pada perbuatan melanggar hukum.

Kader PMII Bontang, Husni Mubarak dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT EUP telah merugikan masyarakat Bontang yang secara geografisnya wilayah bontang dikelilingi dengan perairan. Itu artinya mayoritas masyarakat di daerah Selatan tersebut bergantung hidup dari perairan.

”Kami menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, kelalaian dari pihak PT EUP dalam mengelola limbah harus tegas dilakukan investigasi oleh aparat penegak hukum. Kejadian itu tentu mengakibatkan ikan mati secara massal, dan permasalahan ini sangat serius karena sangat merugikan masyarakat”. Tegasnya.

Husni juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera mengambil tindakan, guna mencari tau penyebab utama kematian massal ikan tersebut. Serta, meminta DPRD Kota Bontang melakukan tugasnya dalam pengawasan dengan memanggil perusahaan tersebut.

”Pihak-pihak terkait, khususnya DLH dan DPRD Kota Bontang, harus segera melakukan tindakan. Kami minta DPRD Kota Bontang segera memanggil PT EUP untuk melakukan pertanggungjawaban atas perbuatannya, selain itu kami juga berharap investigasi segera dilakukan terhadap permasalahan yang terjadi”. Pungkasnya.

PMII Bontang menegaskan, apabila ada indikasi pelanggaran hukum, maka pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi hukum. Dalam pasal 98 Ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup akan dipidana dengan pidana penjara paling paling lama 10 tahun, dengan denda maksimal 10 miliar rupiah.

Dan juga, PMII Bontang berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga tuntas dan masyarakat mendapatkan keadilan serta hak hidup yang layak sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

”Apabila ada indikasi pelanggaran hukum, kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, jika perlu cabut izin operasionalnya. Kami juga berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga selesai”. Tegasnya.

PMII Bontang berharap dalam penyelesaian masalah ini, pemerintah dapat transparan dan memihak kepada masyarakat bukan tunduk kepada pengusaha.

Dengan adanya peristiwa ini, kami berharap kepada pengusaha lainnya di Kota Bontang untuk mengutamakan menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan hak masyarakat, bukan hanya mengambil keuntungan semata. (***)

Tags: Air LautDugaan Pencemaran LingkunganIkan MatiNelayanPMII BontangPT EUP
Share11Send

Related Posts

Tim BPBD Evakuasi Jasad Nelayan Ditemukan di Perairan Tanjung Laut Indah Bontang

Jasad Nelayan Ditemukan di Perairan Tanjung Laut Indah Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 21, 2025
0
125

BONTANG - Seorang nelayan bernama Laminsong (59) ditemukan meninggal di atas kapal di Perairan Desa Melahing, Kelurahan Tanjung Laut Indah,...

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Data BPS Potensi Pertanian Bontang Terbatas, DPRD Dorong Bantuan untuk Petani dan Nelayan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 7, 2025
0
72

BONTANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang baru saja merilis data terbaru yang bertajuk "Kota Bontang Dalam Angka 2025". Data...

Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke PT Energi Unggul Persada (EUP)

DPRD Bontang Dorong PT EUP Pasang SPARING

by Redaksi Cuitan Kaltim
Mei 7, 2025
0
80

BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke PT Energi Unggul Persada (EUP) pada Senin, 5 Mei...

Next Post
Ketua Pemuda Kutim Hebat Habibi (Ist)

Pemuda Kutim Hebat Dorong Pemkab Kutim Tindaklanjuti Penanganan Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah Tanah Grogot

Karhutla Landa Tanah Grogot, Brimob Polda Kaltim Bergerak Cepat Padamkan Api

Oktober 16, 2025
Kondisi jembatan tutup usai tercebur warga saat menghantar anaknya ke sekolah

Warga Tercebur di Jembatan Belum Rampung, Ketua DPRD: Anggaran Sudah Disiapkan

Oktober 16, 2025
DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Wali Kota Neni dan Ketua DPRD Bontang kuncurkan anggran beasiwa

Tak Ada Lagi yang Putus Kuliah, Pemkot Bontang Biayai UKT Rp13 Miliar

Oktober 15, 2025
Polsek Anggana turun langsung dilokasi kebakaran MTs Miftahul Ulum

Polres Kukar Ungkap Sejumlah Ruangan Terbakar di MTs Miftahul Ulum

Oktober 15, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang