BONTANG – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Energi Unggul Persada (EUP). Perusahaan tersebut dituding membuang limbah ke laut, yang mengakibatkan kematian massal ikan di perairan sekitar.
Ketua KNPI Kota Bontang, Indra Wijaya menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pencemaran tersebut.
“Kami tidak bisa membiarkan tindakan yang berpotensi mencemari lingkungan ini terus terjadi. Jika benar terbukti, maka harus ada sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab,” ujar Indra.
Indra meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan untuk mengambil sampel air dan ikan yang terdampak guna memastikan penyebab utama kejadian ini. Jika hal tersebut terbukti ada unsur pelanggaran hukum maka harus ada tindak dari pemerintah setempta.
Ia juga mendesak pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, KNPI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami akan terus mendesak pemerintah untuk bertindak tegas demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (***)