Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Dinamika

HMI Kutim Bawa Lima Tuntutan, Tuntut Copot Kapolda Kaltara dan Usut Peredaran Narkoba di Tubuh Polri

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 25, 2025
in Dinamika, Kutai Timur, Umum
0
Kader HMI Kutim Unjuk Rasa di Polres Kutim

Kader HMI Kutim Unjuk Rasa di Polres Kutim

58
SHARES
134
VIEWS
Share on Facebook

KUTIM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta membawa lima tuntutan dalam aksi solidaritas yang digelar di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kutai Timur (Kutim), Jumat (25/07/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hukum dan etika oleh aparat kepolisian, sekaligus bentuk solidaritas atas tindakan represif yang dialami tiga kader HMI Bulungan saat aksi di depan Mapolda Kalimantan Utara belum lama ini.

Ketua Umum HMI Cabang Sangatta, Siswandi menyampaikan langsung kelima tuntutan tersebut di hadapan jajaran Polres Kutim. Meskipun aksi diguyur hujan deras yang menyebabkan Wakapolres Kutim dan sejumlah personel meninggalkan lokasi, massa aksi tetap melanjutkan penyampaian tuntutan mereka.

Aksi ini berdasarkan instruksi HMI Badan Koordinasi (Badko) Kaltim-Kaltara, melalui surat bernomor 013/A/Sek/03/1447 tertanggal 20 Juli 2025. Dalam surat tersebut, HMI mengecam keras keterlibatan oknum kepolisian dalam tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyuarakan aspirasi di Mapolda Kaltara.

Dalam orasinya, Siswandi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Irjen Pol Ari Sujito dari jabatannya sebagai Kapolda Kalimantan Utara. Ia menilai Irjen Ari gagal menjaga integritas institusi dan membiarkan peredaran narkotika menjalar ke dalam tubuh kepolisian daerah.

“Kegagalan dalam menjaga integritas institusi dan membiarkan kasus narkotika merembet ke internal kepolisian merupakan pelanggaran fatal yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Siswandi.

Tuntutan kedua yang dilontarkan HMI adalah mendesak Kapolri menindak tegas aparat kepolisian yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi berlangsung di Mapolda Kaltara.

Dalam insiden tersebut, tiga mahasiswa dilaporkan mengalami luka bakar akibat terkena lemparan botol berisi bahan bakar minyak (BBM).

HMI menyebut insiden tersebut sebagai bukti kegagalan aparat dalam mengendalikan situasi secara profesional dan sesuai prosedur. Menurut mereka, tindakan represif justru menjadi pemicu terjadinya percikan api yang menyebabkan luka bakar pada massa aksi.

Tuntutan ketiga adalah pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak struktural dalam jaringan peredaran narkotika di lingkungan kepolisian. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara transparan dan memiliki kewenangan penuh** dalam menjamin akuntabilitas penanganan kasus.

Sementara tuntutan keempat meminta agar jaringan narkotika yang diduga menyusup ke dalam institusi kepolisian segera diusut tuntas. HMI mendesak agar seluruh oknum baik pengguna, pengedar, maupun pelindung diperiksa dan diadili secara terbuka sesuai hukum yang berlaku.

Adapun tuntutan kelima menekankan agar aparat kepolisian menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap mahasiswa, pemuda, maupun masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

HMI mendorong aparat untuk mengedepankan pendekatan humanis, sebagaimana diatur dalam **Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Wakapolres Kutai Timur, Kompol Ahmad Abdullah merespons aksi tersebut dengan menyampaikan bahwa Mabes Polri telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa anggota yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Sudah turun tim dari Divisi Propam Polri, dan anggota yang diduga terlibat saat ini sedang diperiksa oleh Detasemen B Propam Mabes Polri,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini tengah dilakukan audit internal terhadap anggota yang bertugas dalam pengamanan aksi mahasiswa untuk memastikan apakah terdapat kesalahan prosedur atau pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Telah dilakukan audit internal oleh Divisi Propam terhadap anggota yang melaksanakan pengamanan. Ini untuk memastikan apakah ada kesalahan prosedur, pelanggaran SOP, atau ketidaksesuaian dengan Perkap Nomor 16 Tahun 2006,” tambahnya.

Wakapolres menyatakan bahwa institusi kepolisian terbuka terhadap audit eksternal, termasuk dari Ombudsman dan Komnas HAM, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di level mana pun. Kapolda Sumatera Barat sebelumnya juga diproses dan dipenjara karena kasus narkoba. Jadi siapa pun, jika bersalah, akan ditindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas di lapangan akan terus dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami tidak sempurna, tapi kesalahan harus dievaluasi dan ditegakkan. Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, baik itu soal narkotika maupun penyalahgunaan kewenangan saat pengamanan aksi,” pungkasnya.

Di sisi lain, Koordinator Lapangan Aksi Solidaritas HMI Cabang Sangatta, Arif Maldini menyampaikan kekecewaannya atas sikap aparat yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menerima tuntutan.

“Kami menyayangkan ketidakhadiran Kapolres Kutai Timur untuk menemui massa aksi, dan juga sangat kecewa dengan langkah Wakapolres yang tidak menerima tuntutan dengan bertanda tangan di lembar tuntutan massa aksi,” ujar Arif.

Selain itu, ia juga menyoroti gaya komunikasi Wakapolres yang dinilai menjaga jarak dan sempat menggunakan nada tinggi kepada peserta aksi.

“Kami bawah isu kemanusian, Polres Kukar juga termah dengan kemanusian,” pungkasnya. (*/Maldini)

Tags: DemonstrasiHMIKasus NarkobaPolres KutimUnjuk Rasa
Share23Send

Related Posts

Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 28, 2025
0
217

SAMARINDA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pria berinisial HZ (40), warga Jalan P....

Polres Kutim limpahkan berkas tersangka peredaran narkoba di Kejari

Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 28, 2025
0
115

KUTIM - Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti dalam kasus narkotika, kepada Kejaksaan Negeri. Pelimpahan...

Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 27, 2025
0
217

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara mengungkap dua kasus tindak narkotika. Dalam kasus itu dua terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda....

Next Post
Ayah di Samarinda yang tega bunuh anaknya diringkus Polresta Samarinda

Polresta Samarinda Ungkap Kronologis Ayah Tega Habisi Nyawa Anaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025
Gedung DPRD dibakar Massa, Sumber: ist

Tiga Tewas, Lima Luka Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Agustus 30, 2025
Ilustrasi Rumah Anggota DPR RI Sahroni Di Tanjung Priok di Jarah Massa. (Ist)

Warga Serbu dan Jarah Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni

Agustus 30, 2025
Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang