Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » HMI Kutim Bawa Lima Tuntutan, Tuntut Copot Kapolda Kaltara dan Usut Peredaran Narkoba di Tubuh Polri

HMI Kutim Bawa Lima Tuntutan, Tuntut Copot Kapolda Kaltara dan Usut Peredaran Narkoba di Tubuh Polri

by Redaksi Cuitan Kaltim
25 Juli 2025
in Dinamika, Kutai Timur, Umum
0
Kader HMI Kutim Unjuk Rasa di Polres Kutim

Kader HMI Kutim Unjuk Rasa di Polres Kutim

Share on Facebook

KUTIM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta membawa lima tuntutan dalam aksi solidaritas yang digelar di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kutai Timur (Kutim), Jumat (25/07/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hukum dan etika oleh aparat kepolisian, sekaligus bentuk solidaritas atas tindakan represif yang dialami tiga kader HMI Bulungan saat aksi di depan Mapolda Kalimantan Utara belum lama ini.

Ketua Umum HMI Cabang Sangatta, Siswandi menyampaikan langsung kelima tuntutan tersebut di hadapan jajaran Polres Kutim. Meskipun aksi diguyur hujan deras yang menyebabkan Wakapolres Kutim dan sejumlah personel meninggalkan lokasi, massa aksi tetap melanjutkan penyampaian tuntutan mereka.

Aksi ini berdasarkan instruksi HMI Badan Koordinasi (Badko) Kaltim-Kaltara, melalui surat bernomor 013/A/Sek/03/1447 tertanggal 20 Juli 2025. Dalam surat tersebut, HMI mengecam keras keterlibatan oknum kepolisian dalam tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyuarakan aspirasi di Mapolda Kaltara.

Dalam orasinya, Siswandi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Irjen Pol Ari Sujito dari jabatannya sebagai Kapolda Kalimantan Utara. Ia menilai Irjen Ari gagal menjaga integritas institusi dan membiarkan peredaran narkotika menjalar ke dalam tubuh kepolisian daerah.

“Kegagalan dalam menjaga integritas institusi dan membiarkan kasus narkotika merembet ke internal kepolisian merupakan pelanggaran fatal yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Siswandi.

Tuntutan kedua yang dilontarkan HMI adalah mendesak Kapolri menindak tegas aparat kepolisian yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi berlangsung di Mapolda Kaltara.

Dalam insiden tersebut, tiga mahasiswa dilaporkan mengalami luka bakar akibat terkena lemparan botol berisi bahan bakar minyak (BBM).

HMI menyebut insiden tersebut sebagai bukti kegagalan aparat dalam mengendalikan situasi secara profesional dan sesuai prosedur. Menurut mereka, tindakan represif justru menjadi pemicu terjadinya percikan api yang menyebabkan luka bakar pada massa aksi.

Tuntutan ketiga adalah pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak struktural dalam jaringan peredaran narkotika di lingkungan kepolisian. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara transparan dan memiliki kewenangan penuh** dalam menjamin akuntabilitas penanganan kasus.

Sementara tuntutan keempat meminta agar jaringan narkotika yang diduga menyusup ke dalam institusi kepolisian segera diusut tuntas. HMI mendesak agar seluruh oknum baik pengguna, pengedar, maupun pelindung diperiksa dan diadili secara terbuka sesuai hukum yang berlaku.

Adapun tuntutan kelima menekankan agar aparat kepolisian menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap mahasiswa, pemuda, maupun masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

HMI mendorong aparat untuk mengedepankan pendekatan humanis, sebagaimana diatur dalam **Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Wakapolres Kutai Timur, Kompol Ahmad Abdullah merespons aksi tersebut dengan menyampaikan bahwa Mabes Polri telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa anggota yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Sudah turun tim dari Divisi Propam Polri, dan anggota yang diduga terlibat saat ini sedang diperiksa oleh Detasemen B Propam Mabes Polri,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini tengah dilakukan audit internal terhadap anggota yang bertugas dalam pengamanan aksi mahasiswa untuk memastikan apakah terdapat kesalahan prosedur atau pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Telah dilakukan audit internal oleh Divisi Propam terhadap anggota yang melaksanakan pengamanan. Ini untuk memastikan apakah ada kesalahan prosedur, pelanggaran SOP, atau ketidaksesuaian dengan Perkap Nomor 16 Tahun 2006,” tambahnya.

Wakapolres menyatakan bahwa institusi kepolisian terbuka terhadap audit eksternal, termasuk dari Ombudsman dan Komnas HAM, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di level mana pun. Kapolda Sumatera Barat sebelumnya juga diproses dan dipenjara karena kasus narkoba. Jadi siapa pun, jika bersalah, akan ditindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas di lapangan akan terus dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami tidak sempurna, tapi kesalahan harus dievaluasi dan ditegakkan. Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, baik itu soal narkotika maupun penyalahgunaan kewenangan saat pengamanan aksi,” pungkasnya.

Di sisi lain, Koordinator Lapangan Aksi Solidaritas HMI Cabang Sangatta, Arif Maldini menyampaikan kekecewaannya atas sikap aparat yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menerima tuntutan.

“Kami menyayangkan ketidakhadiran Kapolres Kutai Timur untuk menemui massa aksi, dan juga sangat kecewa dengan langkah Wakapolres yang tidak menerima tuntutan dengan bertanda tangan di lembar tuntutan massa aksi,” ujar Arif.

Selain itu, ia juga menyoroti gaya komunikasi Wakapolres yang dinilai menjaga jarak dan sempat menggunakan nada tinggi kepada peserta aksi.

“Kami bawah isu kemanusian, Polres Kukar juga termah dengan kemanusian,” pungkasnya. (*/Maldini)

Post Views: 198
Tags: DemonstrasiHMIKasus NarkobaPolres KutimUnjuk Rasa
Share23Send

Related Posts

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polsek Tenggarong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Tak Kunjung Pulang Setelah Memancing, Pria di Kukar Ditemukan Meninggal

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 Juli 2026
0
77

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Pencarian seorang pria yang dilaporkan tidak kunjung pulang sejak Rabu (15/7/2026) malam berakhir duka. Korban berinisial AS...

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 Juli 2026
0
80

KUTIM, CUITANKALTIM.COM - Estafet kepemimpinan di Polres Kutai Timur resmi berganti. AKBP Aryansyah kini menjabat Kapolres Kutim menggantikan AKBP Fauzan...

Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Juli 2026
0
162

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kota Bontang. Satresnarkoba Polres Bontang...

Next Post
Ayah di Samarinda yang tega bunuh anaknya diringkus Polresta Samarinda

Polresta Samarinda Ungkap Kronologis Ayah Tega Habisi Nyawa Anaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang