Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Ijin Sejoli Ngamar Saat Ramadan, Hotel Ditegur Keras

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 6, 2025
in Bontang, Dinamika, Hukum, Umum
0
Satpol PP Beri Teguran Keras kepada Hotel yang Mengijinkan Pasangan Bukan Suami Istri (Ayb)

Satpol PP Beri Teguran Keras kepada Hotel yang Mengijinkan Pasangan Bukan Suami Istri (Ayb)

52
SHARES
122
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Satpol PP Kota Bontang memberikan teguran keras kepada pihak hotel yang mengijinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel, Kamis 6 Maret 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah tim gabungan dari Satpol PP, Polres Bontang, Kodim 0908, dan Kemenag melakukan razia di beberapa hotel dan tempat hiburan malam di Bontang.

Hasil razia menunjukkan bahwa beberapa hotel mengijinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, melalui Kabid PPUD Arianto, menyatakan bahwa surat teguran diberikan kepada pihak hotel sebagai tindaklanjuti surat edaran (SE) Wali Kota Bontang Neni Moerneni agar menjalankan puasa di bulan Ramadan dengan baik dan benar.

“Pihak hotel diberikan peringatan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jika kesalahan tersebut terulang, maka pihak hotel akan diberikan surat tugas peringatan 1, 2, dan 3, hingga berproses penyegelan operasional hotel,” katanya.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang, serta untuk memastikan bahwa hotel-hotel di Kota Bontang menjalankan usaha mereka dengan baik dan benar.

Diketahui, pada razia gabungan ini mereka menangkap tiga pasangan bukan suami istri di dua hotel di Bontang.

Ketiga pasangan tersebut ditangkap di Hotel Suriya Raya dan Hotel Musafir.

Ketiganya yang ditangkap adalah R dan NA di Hotel Suriya Raya, serta RJB dan A, serta AD dan AR di Hotel Musafir dengan kamar berbeda. (***)

Tags: HotelRaziaSatpol PPSejoli
Share21Send

Related Posts

Personel gabungan lakukan penertiban terhadap para pedagang di sepanjang Jl. Ahmad Yan

PKL Masih Gunakan Trotoar, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 14, 2025
0
84

BONTANG - Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, dan DKUMPP melaksanakan penertiban. Mereka melakukan penertiban secara humanis kepada...

Tiga Warung di Sangkulirang Diduga THM Ilegal, Ditutup Paksa Aparat

Tiga Warung di Sangkulirang Kutim Diduga THM Ilegal, Ditutup Paksa Aparat

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 13, 2025
0
63

KUTIM - Tiga tempat usaha yang berkamuflase sebagai warung di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, dibongkar aparat gabungan pada...

Penataan Kota, Pemkot Bontang Bongkar Lapak PKL di KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi

Penataan Kota, Pemkot Bontang Bongkar Lapak PKL di KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 20, 2025
0
82

BONTANG - Proses penertiban pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi Pemkot Bontang, Rabu (20/8/2025) pagi,...

Next Post
Aktivitas tambang galian C ilegal di Kota Bontang (Ist)

Tambang Ilegal di Bontang Beroperasi dengan Dalih Pemerataan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

Oktober 16, 2025
Aksi protes PC PMII Samarinda di depan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Kalimantan

PMII Samarinda Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Supir Truk yang Dikriminalisasi Gakkum Kaltim

Oktober 16, 2025
Persiapan 99 Persen, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Pupuk Kaltim Porwada 2025, Ini Sejumlah Pertandingan

Oktober 16, 2025
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang