Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Ijin Sejoli Ngamar Saat Ramadan, Hotel Ditegur Keras

Ijin Sejoli Ngamar Saat Ramadan, Hotel Ditegur Keras

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 6, 2025
in Bontang, Dinamika, Hukum, Umum
0
Satpol PP Beri Teguran Keras kepada Hotel yang Mengijinkan Pasangan Bukan Suami Istri (Ayb)

Satpol PP Beri Teguran Keras kepada Hotel yang Mengijinkan Pasangan Bukan Suami Istri (Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Satpol PP Kota Bontang memberikan teguran keras kepada pihak hotel yang mengijinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel, Kamis 6 Maret 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah tim gabungan dari Satpol PP, Polres Bontang, Kodim 0908, dan Kemenag melakukan razia di beberapa hotel dan tempat hiburan malam di Bontang.

Hasil razia menunjukkan bahwa beberapa hotel mengijinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, melalui Kabid PPUD Arianto, menyatakan bahwa surat teguran diberikan kepada pihak hotel sebagai tindaklanjuti surat edaran (SE) Wali Kota Bontang Neni Moerneni agar menjalankan puasa di bulan Ramadan dengan baik dan benar.

“Pihak hotel diberikan peringatan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jika kesalahan tersebut terulang, maka pihak hotel akan diberikan surat tugas peringatan 1, 2, dan 3, hingga berproses penyegelan operasional hotel,” katanya.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang, serta untuk memastikan bahwa hotel-hotel di Kota Bontang menjalankan usaha mereka dengan baik dan benar.

Diketahui, pada razia gabungan ini mereka menangkap tiga pasangan bukan suami istri di dua hotel di Bontang.

Ketiga pasangan tersebut ditangkap di Hotel Suriya Raya dan Hotel Musafir.

Ketiganya yang ditangkap adalah R dan NA di Hotel Suriya Raya, serta RJB dan A, serta AD dan AR di Hotel Musafir dengan kamar berbeda. (***)

Post Views: 21
Tags: HotelRaziaSatpol PPSejoli
Share21Send

Related Posts

Pemkot lakukan penertiban bangunan pedagang di Loktuan Bontang

46 Bangunan di Area Pelabuhan Loktuan Masuk Penataan Pemkot Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 5, 2025
0
36

BONTANG - Pemkot Bontang mulai menata kawasan Pelabuhan Loktuan. Total ada 46 bangunan yang masuk dalam proses penertiban dan pembebasan...

Personel gabungan lakukan penertiban terhadap para pedagang di sepanjang Jl. Ahmad Yan

PKL Masih Gunakan Trotoar, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 14, 2025
0
84

BONTANG - Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, dan DKUMPP melaksanakan penertiban. Mereka melakukan penertiban secara humanis kepada...

Tiga Warung di Sangkulirang Diduga THM Ilegal, Ditutup Paksa Aparat

Tiga Warung di Sangkulirang Kutim Diduga THM Ilegal, Ditutup Paksa Aparat

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 13, 2025
0
63

KUTIM - Tiga tempat usaha yang berkamuflase sebagai warung di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, dibongkar aparat gabungan pada...

Next Post
Aktivitas tambang galian C ilegal di Kota Bontang (Ist)

Tambang Ilegal di Bontang Beroperasi dengan Dalih Pemerataan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang