Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Ijin Sejoli Ngamar Saat Ramadan, Hotel Ditegur Keras

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 6, 2025
in Bontang, Dinamika, Hukum, Umum
0
Satpol PP Beri Teguran Keras kepada Hotel yang Mengijinkan Pasangan Bukan Suami Istri (Ayb)

Satpol PP Beri Teguran Keras kepada Hotel yang Mengijinkan Pasangan Bukan Suami Istri (Ayb)

52
SHARES
122
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Satpol PP Kota Bontang memberikan teguran keras kepada pihak hotel yang mengijinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel, Kamis 6 Maret 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah tim gabungan dari Satpol PP, Polres Bontang, Kodim 0908, dan Kemenag melakukan razia di beberapa hotel dan tempat hiburan malam di Bontang.

Hasil razia menunjukkan bahwa beberapa hotel mengijinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, melalui Kabid PPUD Arianto, menyatakan bahwa surat teguran diberikan kepada pihak hotel sebagai tindaklanjuti surat edaran (SE) Wali Kota Bontang Neni Moerneni agar menjalankan puasa di bulan Ramadan dengan baik dan benar.

“Pihak hotel diberikan peringatan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jika kesalahan tersebut terulang, maka pihak hotel akan diberikan surat tugas peringatan 1, 2, dan 3, hingga berproses penyegelan operasional hotel,” katanya.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang, serta untuk memastikan bahwa hotel-hotel di Kota Bontang menjalankan usaha mereka dengan baik dan benar.

Diketahui, pada razia gabungan ini mereka menangkap tiga pasangan bukan suami istri di dua hotel di Bontang.

Ketiga pasangan tersebut ditangkap di Hotel Suriya Raya dan Hotel Musafir.

Ketiganya yang ditangkap adalah R dan NA di Hotel Suriya Raya, serta RJB dan A, serta AD dan AR di Hotel Musafir dengan kamar berbeda. (***)

Tags: HotelRaziaSatpol PPSejoli
Share21Send

Related Posts

Penataan Kota, Pemkot Bontang Bongkar Lapak PKL di KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi

Penataan Kota, Pemkot Bontang Bongkar Lapak PKL di KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 20, 2025
0
82

BONTANG - Proses penertiban pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi Pemkot Bontang, Rabu (20/8/2025) pagi,...

Ketua Kadin Bontang, Amriadi (kiri), Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (tengah) dan Sekda Bontang Aji Erlynawati (kanan)

Kadin Bontang Dukung Investasi Hotel untuk Dorong Sektor Pariwisata dan UMKM

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 1, 2025
0
177

BONTANG - Pembangunan hotel di lokasi eks Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT). Proyek ini tidak hanya...

Operasi Patuh Mahakam 2025 di Bontang, Ini Sejumlah Pelanggaran Terjaring

Operasi Patuh Mahakam 2025 di Bontang, Ini Sejumlah Pelanggaran Terjaring Dua Pekan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 24, 2025
0
97

BONTANG - Polresta Bontang mencatat ratusan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, yang digelar sejak Senin, 14 hingga 27...

Next Post
Aktivitas tambang galian C ilegal di Kota Bontang (Ist)

Tambang Ilegal di Bontang Beroperasi dengan Dalih Pemerataan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025
Gedung DPRD dibakar Massa, Sumber: ist

Tiga Tewas, Lima Luka Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Agustus 30, 2025
Ilustrasi Rumah Anggota DPR RI Sahroni Di Tanjung Priok di Jarah Massa. (Ist)

Warga Serbu dan Jarah Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni

Agustus 30, 2025
Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang