Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Miris!! Pria di Bontang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 3, 2024
in Bontang, Hukum, Umum
0
Inisial M diamankan Polres Bontang

Inisial M diamankan Polres Bontang

59
SHARES
138
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Unit Reskrim Polres Bontang mengamankan seorang pria inisial M (56) diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

M diamankan saat tengah bekerja di salah satu perusahaan besar di Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Pelaku diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial SZ (12) pada Minggu (22/9/2024) lalu sekira pukul 16.30 WITA di Jalan Veteran GG Intan 10 nomor 32 RT 60, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Ia mengatakan awalnya kejadian ini diinformasikan oleh guru korban.

“Gurunya yang infonyakan ke keluarga korban, lalu pihak keluarga melaporkan ke Polres pada tanggal 17 Oktober lalu,” katanya, Minggu (3/11/2024).

Atas laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku pada tanggal 22 Oktober lalu dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang. Ia disangkakan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sudah kita amankan pelaku untuk ditindaklanjuti kasusnya. Pelaku dikenakan pasal yang sangat berat 5 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Pencabulan Anak Dibawah UmurPolres Bontang
Share24Send

Related Posts

Polres Bontang Ungkap Aksi Curanmor oleh Residivis di Tanjung Laut

Tak Kapok! Residivis Curanmor Dibekuk Lagi di Bontang Selatan, Polisi Beberkan Kerugian

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 14, 2025
0
55

BONTANG - Seorang residivis curanmor kembali ditangkap polisi. Pelaku berinisial Hn alias Pesek (24), warga Tanjung Laut, dia dibekuk Senin...

Curanmor di Bontang Terungkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Curanmor di Bontang Terungkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 14, 2025
0
35

BONTANG - Kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial RJ...

Pelaku berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, ditangkap saat hendak mencuri di Masjid Al-Mu’min

Buron Pencuri Amal Masjid Dibekuk, Polres Bontang Bongkar Aksi di 30 Lokasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 13, 2025
0
73

BONTANG - Warga Kota Bontang akhirnya bisa bernapas lega. Polisi menangkap pencuri kotak amal yang meresahkan. Pelaku sudah beraksi di...

Next Post
Proses evakuasi korban yang lompat dari gedung

Warga di Balikpapan Lompat dari Gedung Diduga Depresi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan di Bontang Utara, yang berlangsung di SLB Bontang Kuala

    Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Buron Pencuri Amal Masjid Dibekuk, Polres Bontang Bongkar Aksi di 30 Lokasi

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hadiah HUT ke-26 Bontang: Siswa Dapat Seragam, Sepatu, dan Tablet

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Polres Kukar Ungkap Kasus Narkoba, DS Ditangkap di Tenggarong

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Setahun Buron, Residivis Curanmor di Tenggarong Ditangkap

Setahun Buron, Residivis Curanmor di Tenggarong Ditangkap, Motor Curian Ditemukan di Kos-Kosan Samarinda

Oktober 17, 2025
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar Sosialisasi Perda ke-10.

Shemmy Permata Sari Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga dalam Sosialisasi Perda di Bontang

Oktober 17, 2025
1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

Oktober 16, 2025
Aksi protes PC PMII Samarinda di depan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Kalimantan

PMII Samarinda Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Supir Truk yang Dikriminalisasi Gakkum Kaltim

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang