Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Miris!! Pria di Bontang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Miris!! Pria di Bontang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 3, 2024
in Bontang, Hukum, Umum
0
Inisial M diamankan Polres Bontang

Inisial M diamankan Polres Bontang

Share on Facebook

BONTANG – Unit Reskrim Polres Bontang mengamankan seorang pria inisial M (56) diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

M diamankan saat tengah bekerja di salah satu perusahaan besar di Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Pelaku diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial SZ (12) pada Minggu (22/9/2024) lalu sekira pukul 16.30 WITA di Jalan Veteran GG Intan 10 nomor 32 RT 60, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Ia mengatakan awalnya kejadian ini diinformasikan oleh guru korban.

“Gurunya yang infonyakan ke keluarga korban, lalu pihak keluarga melaporkan ke Polres pada tanggal 17 Oktober lalu,” katanya, Minggu (3/11/2024).

Atas laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku pada tanggal 22 Oktober lalu dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang. Ia disangkakan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sudah kita amankan pelaku untuk ditindaklanjuti kasusnya. Pelaku dikenakan pasal yang sangat berat 5 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Post Views: 13
Tags: Pencabulan Anak Dibawah UmurPolres Bontang
Share24Send

Related Posts

Pelaku pencurian di kafe diamankan Polres Bontang

Curi HP di Kafe, Pria di Bontang Dibekuk Polisi Hari yang Sama

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 13, 2025
0
75

BONTANG - Jajaran Polres Bontang kembali mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Laut. Pelaku berhasil diamankan...

Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bripka Andi Era Pramu Satria, melakukan kegiatan himbauan keselamatan kepada para sopir truk yang melintas di Jalan Pelabuhan, Kamis (11/12/2025).

Polisi Bontang Sambangi Sopir Truk di Tanjung Laut Indah, Dorong Tertib Berlalu Lintas

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 12, 2025
0
53

BONTANG - Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bripka Andi Era Pramu Satria, melakukan kegiatan himbauan keselamatan kepada para sopir...

Dua Tersangka Diamankan terkait peredaran pil LL

Polres Bontang Grebek Peredaran Pil LL, Dua Tersangka Diamankan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 9, 2025
0
54

BONTANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengamankan dua pria terkait peredaran pil LL dalam jumlah besar, Senin (8/12/2025). Lokasi...

Next Post
Proses evakuasi korban yang lompat dari gedung

Warga di Balikpapan Lompat dari Gedung Diduga Depresi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi rumah warga di Berbas Pantai Bontang usai terbakar

    Kebakaran Rumah Warga Tengah Malam di Bontang Selatan, Situasi Kini Sudah Aman

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Jadwal Kapal di Pelabuhan Loktuan Bontang untuk Desember 2025 Resmi Dirilis

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Sengketa Lahan dengan TNI, Masyarakat Rampoang Lutra Sulsel dan Pemilar Tanah Lili Tegaskan Perjuangan Tak Akan Mundur

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hiburan Malam di Bontang, Ada 11 Orang Terindikasi Narkoba

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Sat Samapta Polresta Samarinda Tindak Dugaan KDRT di Samarinda Kota

Sat Samapta Polresta Samarinda Tindak Dugaan KDRT, Korban Alami Luka

Desember 17, 2025
Kasus pencurian diamankan Polres Kutim

Dua Kasus Pencurian di Sangkulirang Kutim Terbongkar, Pelaku Habiskan Uang untuk Judi Online

Desember 17, 2025
Dua tersangka pidana pajak diserahkan ke Kejari Balikpapan (dok: DJP)

DJP Limpahkan Dua Pimpinan PT APPN ke Kejari Balikpapan Terkait Kasus Pidana Pajak

Desember 17, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), merealisasikan aspirasi warga dengan membangun sumur bor di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.

Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur

Desember 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang