KUKAR – Di bulan suci Ramadhan, Polres Kutai Kartanegara melalui Satresnarkoba mengungkap tiga kasus narkotika dalam waktu kurang dari 24 jam, Jumat (20/2/2026).
Penindakan ini disebut sebagai upaya menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif dari peredaran sabu.
Kasatresnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga soal dugaan transaksi sabu di wilayah Sanga-Sanga.
Sekitar pukul 00.45 Wita, tim mengamankan remaja berinisial MS (16) di pinggir Jalan Mada, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam.
Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu seberat kotor 2 gram yang disimpan dalam bungkus rokok di dashboard motor.
Polisi juga menyita satu ponsel dan satu unit Honda Vario.
Dari pemeriksaan, MS mengaku mendapat barang tersebut dari pria berinisial MZ.
Tim lalu bergerak ke wilayah Palaran, Samarinda. Sekitar pukul 01.30 Wita, MZ (26) diamankan di rumahnya di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rawa Makmur, Samarinda.
“Tiga terduga pelaku sudah kami amankan,” ungkapnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 28 paket sabu dengan berat kotor 39,63 gram. Turut disita timbangan digital, alat press plastik, plastik klip, dua ponsel, satu unit Honda PCX, serta uang tunai Rp1,9 juta yang diduga hasil transaksi.
MZ mengakui sabu tersebut miliknya dan sebagian telah diedarkan, termasuk ke wilayah Sanga-Sanga.
Pengembangan kembali dilakukan. Sekitar pukul 09.00 Wita, tim mengamankan tersangka AW (27) di rumahnya di Jalan Simpang Tani, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga. (*/Red)
















