PASER – Keributan rumah tangga yang diduga dipicu pengaruh minuman keras jenis tuak membuat warga Perumahan Tapes, Kabupaten Paser, resah pada Selasa (9/6/2026).
Insiden tersebut langsung dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polri sekitar pukul 04.30 WITA.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui personel Samapta menjelaskan, laporan diterima dari seorang warga berinisial A.D. yang merasa terganggu dengan keributan pasangan suami istri tersebut.
Menurut informasi yang diterima petugas, kedua pasangan itu diduga berada dalam pengaruh minuman keras jenis tuak sehingga memicu pertengkaran dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Mendapat laporan tersebut, personel Samapta bersama piket penjagaan dan piket Reskrim Polres Paser bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110,” ujar personel yang bertugas.
Diketahui, peristiwa tersebut tidak menimbulkan kerugian material maupun korban. (*/Put)

















