BONTANG – Operasi razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Senin (24/3/2025) di sejumlah hotel dan penginapan berujung pada temuan mengejutkan.
Dari beberapa pasangan bukan suami istri yang terjaring, seorang perempuan muda berinisial RA (18) kedapatan menginap bersama pria yang bukan suaminya sambil membawa anaknya.
Saat dimintai keterangan, RA dan pasangannya mengaku telah menikah secara siri.
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, pernyataan itu berubah. RA akhirnya mengungkapkan, pernikahan mereka belum resmi.
“Keduanya mengaku akan menikah siri, tapi saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto.
RA juga menyebut dirinya telah bercerai dari suami sebelumnya, meski tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai bukti.
“Kita tetap melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut,” singkatnya.
Tidak hanya RA dan pasangannya, satu pasangan lain yang tak bisa menunjukkan bukti pernikahan turut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Arianto menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan demi menegakkan ketertiban umum dan mencegah praktik asusila di tempat penginapan. (**/A)