BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kembali menggelar razia hotel, penginapan, dan tempat hiburan selama bulan Ramadan.
Dalam operasi terbaru, petugas mengamankan dua pasangan kekasih yang kedapatan menginap tanpa ikatan pernikahan resmi.
Salah satu pasangan yang terjaring ternyata merupakan “langganan” razia. Keduanya pernah diamankan dalam kasus serupa di lokasi yang sama tahun lalu.
“Sama, laki-laki dan perempuannya di tempat yang sama juga,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto, saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Arianto menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, terutama selama bulan suci Ramadan. Petugas menyisir sejumlah penginapan yang diduga menjadi tempat pelanggaran norma sosial.
Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Pihak keluarga juga akan dipanggil guna memastikan tindak lanjut semua pihak.
Arianto menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang kondusif selama Ramadan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menjaga norma dan aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan Kota Bontang tetap tertib dan menghormati nilai-nilai yang dijunjung selama Ramadan,” pungkasnya. (**/A)