BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang yang kedapatan nongkrong saat jam kerja bakal menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Satpol PP.
Langkah itu diambil setelah Satpol PP Bontang menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan ASN yang berada di luar kantor saat jam dinas.
Kepala Satpol PP Bontang , Eddy Foreswanto mengungkapkan, laporan tersebut masuk melalui berbagai saluran, mulai dari pesan langsung (DM) Instagram hingga WhatsApp.
“Ada yang DM Instagram Satpol PP, Pak ada pegawai yang nongkrong. Ada juga yang WhatsApp, ‘Pak ini ada ASN yang nongkrong,” ujarnya, Jumat 26 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP berencana membentuk tiga tim yang akan menyisir sejumlah wilayah di Kota Bontang.
“Kalau teman-teman sepakat, kita bagi tiga tim. Kita patroli dan sidak,” katanya.
Penertiban akan dilakukan bersama Inspektorat, BKPSDM, dan Bagian Hukum sebagai upaya meningkatkan disiplin ASN selama jam kerja.
Meski demikian, pengawasan akan tetap mengedepankan pembinaan dan evaluasi terhadap setiap temuan di lapangan.
“Tujuannya meningkatkan disiplin ASN agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tutupnya.(*/Niwil)

















