Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Polisi Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai: Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Muara Badak Diproses Tanpa Intervensi

by Redaksi Cuitan Kaltim
April 30, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Ilustrasi Kasus Dugaan Kekerasan Anak

Ilustrasi Kasus Dugaan Kekerasan Anak. (Ist)

29
SHARES
68
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Kepolisian Sektor Muara Badak memastikan bahwa penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret nama A Bin (Alm) Kaco sebagai tersangka, telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan untuk merespons maraknya opini publik yang berkembang, terutama di media sosial, yang menyudutkan aparat penegak hukum.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menjelaskan bahwa penyidik telah menjalankan proses penyidikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C.

Tindak pidana ini mengatur larangan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara dan/atau denda Rp72 juta.

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Menurut Iptu Danang, keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mensyaratkan penahanan hanya untuk kasus dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih.

“Selain tidak memenuhi syarat objektif, tersangka juga dinilai kooperatif selama proses penyidikan dan berdomisili tetap, sehingga tidak memenuhi kriteria subjektif untuk dilakukan penahanan,” ujar Danang.

Proses hukum, lanjutnya, telah menempuh berbagai tahapan. Laporan diterima pada 7 April 2025, disusul dengan pemeriksaan saksi, korban, dan tersangka.

Penyidik juga telah melengkapi visum et repertum serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Berkas perkara pun telah diserahkan ke jaksa untuk tahap I pada 30 April 2025.

“Publik perlu memahami bahwa penegakan hukum tidak digerakkan oleh opini atau tekanan publik, tapi berdiri di atas dasar hukum dan fakta. Tidak ada upaya melindungi pihak tertentu. Kami bekerja dengan transparan dan akuntabel,” tegas Danang.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial dan menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas di pengadilan. (**/A)

Tags: Kasus Kekerasan PerempuanPolres Bontang
Share12Send

Related Posts

Dua Kasat Polres Bontang Diganti, Ini Namanya

Dua Kasat Polres Bontang Diganti, Ini Namanya

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 22, 2025
0
80

BONTANG - Kasat Reskrim Polres Bontang resmi diganti. Hal itu ditandai dengan upacara serah terima jabatan. Posisi diganti yakni Kasat...

Kedua pengedar narkoba di Bontang diamankan polisi

TKD di Damkar Bontang Kurir Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 21, 2025
0
315

BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan dua tersangka narkoba, Rabu, 20 Agustus 2025, sekira jam 22.10 WITA. Kedua tersangka yang...

Mencuri di Klinik, Warga Bontang Diamankan Polisi

Mencuri di Klinik, Warga Bontang Diamankan Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 17, 2025
0
129

BONTANG - Polres Bontang mengamankan pelaku pencurian. Pria itu berinisial MF (31), ditangkap pada Minggu (17/8/2025) dini hari. Kapolres Bontang...

Next Post
Polrse Bontang tangkap pelaku narkoba

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025
Gedung DPRD dibakar Massa, Sumber: ist

Tiga Tewas, Lima Luka Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Agustus 30, 2025
Ilustrasi Rumah Anggota DPR RI Sahroni Di Tanjung Priok di Jarah Massa. (Ist)

Warga Serbu dan Jarah Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni

Agustus 30, 2025
Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang