Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polisi Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai: Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Muara Badak Diproses Tanpa Intervensi

Polisi Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai: Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Muara Badak Diproses Tanpa Intervensi

by Redaksi Cuitan Kaltim
30 April 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Ilustrasi Kasus Dugaan Kekerasan Anak

Ilustrasi Kasus Dugaan Kekerasan Anak. (Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Kepolisian Sektor Muara Badak memastikan bahwa penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret nama A Bin (Alm) Kaco sebagai tersangka, telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan untuk merespons maraknya opini publik yang berkembang, terutama di media sosial, yang menyudutkan aparat penegak hukum.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menjelaskan bahwa penyidik telah menjalankan proses penyidikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C.

Tindak pidana ini mengatur larangan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara dan/atau denda Rp72 juta.

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Menurut Iptu Danang, keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mensyaratkan penahanan hanya untuk kasus dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih.

“Selain tidak memenuhi syarat objektif, tersangka juga dinilai kooperatif selama proses penyidikan dan berdomisili tetap, sehingga tidak memenuhi kriteria subjektif untuk dilakukan penahanan,” ujar Danang.

Proses hukum, lanjutnya, telah menempuh berbagai tahapan. Laporan diterima pada 7 April 2025, disusul dengan pemeriksaan saksi, korban, dan tersangka.

Penyidik juga telah melengkapi visum et repertum serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Berkas perkara pun telah diserahkan ke jaksa untuk tahap I pada 30 April 2025.

“Publik perlu memahami bahwa penegakan hukum tidak digerakkan oleh opini atau tekanan publik, tapi berdiri di atas dasar hukum dan fakta. Tidak ada upaya melindungi pihak tertentu. Kami bekerja dengan transparan dan akuntabel,” tegas Danang.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial dan menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas di pengadilan. (**/A)

Post Views: 220
Tags: Kasus Kekerasan PerempuanPolres Bontang
Share13Send

Related Posts

Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Juli 2026
0
161

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kota Bontang. Satresnarkoba Polres Bontang...

Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juli 2026
0
198

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Seorang buruh harian lepas berinisial  LEO (42) diamankan Satresnarkoba Polres Bontang lantaran diduga memiliki dan mengedarkan narkotika...

Alat bukti yang diamankan Polres Bontang

Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juli 2026
0
218

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bontang kembali digagalkan polisi. Dua pria ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang...

Next Post
Polrse Bontang tangkap pelaku narkoba

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang