Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 18, 2026
in Bontang, Hukum, Umum
0
Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal

Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal. (Dok:Niwil/Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang mengamankan seorang sopir truk ekspedisi saat patroli di poros Bontang – Samarinda.

Lokasi tepatnya di Desa Santan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (11/2/2026).

Sopir tersebut diduga melakukan penyelundupan kayu ilegal.

Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengungkapkan, kasus ini bermula saat tersangka mendapat tawaran pekerjaan angkutan kayu dari rekannya sesama sopir.

“Tersangka melakukan pengangkutan kayu sendiri. Inisial AO menawarkan pekerjaan, AP pemilik tempat pemotongan kayu sekaligus pemberi dokumen palsu, dan R merupakan pemilik truk angkutan,” jelasnya saat pres rilis, Rabu 18 Februari 2026.

Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk Hino warna hijau.

Kemudian, 403 batang kayu jenis bengkirai, satu lembar surat keterangan sah hasil hutan kayu, serta satu lembar daftar kayu olahan.

Kayu tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tersangka dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar,” tegas Randy. (*/Niwil)

Post Views: 682
Tags: Kasus Kayu IlegalPolres Bontang
Share18Send

Related Posts

Konferensi pers Polres Bontang terkait Kasus investasi

Kasus Sultan Bontang, Begini Ancaman Terduga dan Kerugian Korban

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 18, 2026
0
109

BONTANG - Polres Bontang mengungkap dugaan penipuan berkedok investasi trading, dengan sebutan "Sultan Bontang”. Seorang perempuan berinisial DE (39), warga...

Alat bukti berupa 12 Paket Diduga Sabu diamankan Polres Bontang

12 Paket Diduga Sabu Diungkap Satresnarkoba Polres Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 17, 2026
0
105

BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Bontang Utara. Seorang pria berinisial S (34)...

Ilustrasi menu pengganti Makanan Bergizi (MBG) berupa kelapa muda di SDN 001 Muara Badak

Viral MBG Kelapa Utuh, Polres Bontang Luruskan Informasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 15, 2026
0
124

BONTANG - Video pembagian menu pengganti Makanan Bergizi (MBG) berupa kelapa muda di SDN 001 Muara Badak viral di media...

Next Post
Suasana tarawih di Ibu Kota Nusantara

Tarawih Perdana Ramadan, Masjid Negara IKN Dipadati Ribuan Jamaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Advokat dan Konsultasi Hukum Albert, S.H dan Partner.

    Advokat Apresiasi Keberanian Hakim PN Sangatta Terapkan Rechterlijke Pardon

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Basri Rase Merapat ke Demokrat, Begini Kata Ketua DPC Bontang

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Polres Kutim Ungkap Dua Warga Diterkam Buaya Saat Banjir di Bengalon

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Bantuan Sosial Terencana 2025 di Kaltim Rampung, Ini Sebaran Penerimanya

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dua Santri Hidayatullah Meninggal Saat Banjir Rendam Bontang – Kutim

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Operasi Sunyi Bulan Puasa Polres Kukar, Tiga Tersangka Sabu Diamankan

Operasi Sunyi Bulan Puasa Polres Kukar, Tiga Tersangka Sabu Diamankan

Februari 21, 2026
Besi Koperasi Barang Bukti Hasil Curian Pelaku

Besi Koperasi Lenyap, Satu Pemuda Diamankan Polres Kukar

Februari 21, 2026
Penulis: Sri Rahma Yuni (Sekretaris Kohati Cabang Mamuju Tengah)

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Arsal-Askary di Mamuju Tengah: Antara Janji dan Realitas

Februari 21, 2026
Ketua DPC GMNI Kutim, Dimas Irawan (Istimewa)

Aktivis Kutim Kecam Tindak Kekerasan Oknum Aparat, Soroti Rentetan Kasus Setahun Terakhir

Februari 21, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang