Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Kronologis Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi: Terduga Melancarkan Aksinya di Wisata Mangrove

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 19, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Ilustrasi pencabulan (Ist)

Ilustrasi pencabulan (Ist)

68
SHARES
157
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang kembali menangkap terduga pelaku cabul terhadap anak di bawah umur, Selasa (18/3/2025).

Terduga pelaku, RS  (27), ditangkap tim rajawali di Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan HT, tante korban, kepada Polres.

“Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, dan tim kami langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan,” katanya Rabu 19 Maret 2025.

Peristiwa cabul tersebut terungkap saat HT memeriksa HP milik korban, AYP (15), pada Jumat (7/3/2025).

Dari percakapan yang tersimpan di WhatsApp, terduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat keduanya berada di lokasi wisata.

“Terduga pelaku melancarkan aksinya di wisata Mangrove Berbas Pantai pada Sabtu (15/2/2025) sekira jam 19.00 WITA,” jelasnya.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016.

Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Pelaku sudah kita amankan, dia diancam 15 tahun penjara,” pingkasnya. (**/A)

Tags: BontangKasus PencabulanPencabulan Anak Dibawah Umur
Share27Send

Related Posts

Foto bersama anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan dengan Andi Faizal Sofyan Hasdam Terpilih Sebagai Ketua KKSS Bontang

Misi Sosial KKSS Bontang: Andi Faizal Sofyan Hasdam Bertekad Fokus di Bidang Pertanian dan Nelayan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 30, 2025
0
52

BOTANG - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Bontang resmi menyepakati Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai ketua terpilih. Dia terpilih...

Jadwal Kapal KM Binaiya dan KM Egon di Pelabuhan Loktuan Bontang

KM Binaiya Beroperasi Tiga Kali dan KM Egon Dua di September, Ini Jadwalnya

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 26, 2025
0
92

BONTANG - PT Pelni Cabang Loktuan Bontang merilis jadwal keberangkatan kapal KM Binaiya dan KM Egon di September 2025. Hal...

Tiga Atlet Junior Perbakin Bontang Raih Emas di Kejuaraan Internasional Bali 2025

Tiga Atlet Junior Perbakin Bontang Raih Emas di Kejuaraan Internasional Bali 2025

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 24, 2025
0
50

BALI - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet menembak asal Kota Bontang. Tiga atlet junior yang dikirimkan Pengcab Perbakin Bontang yang...

Next Post
Ilustrasi lowongan kerja tenaga kerja panen kelapa sawit (ChatGPT)

Lowongan Kerja Tenaga Kerja Panen Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu koleksi barang mewah Ahmad Sahroni yang di jarah warga saat demo

Viral Rumah Pejabat Dijarah Warga, Begini Penjelasan Gus Nadir dan Tegaskan Penjarahan Saat Kerusuhan adalah Haram

Agustus 31, 2025
Ilustrasi 5 Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan oleh Partainya. (Ist)

Gejolak Disenayan: Lima Anggota DPR RI Resmi Dinonaktifkan Serentak

Agustus 31, 2025
Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Agustus 31, 2025
Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Agustus 31, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 28 Pengurus Afkot Bontang Resmi Dilantik, Alfin Rausan Fikry Jabat Ketua

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang