BALIKPAPAN, CUITANKALTIM.COM – Polda Kaltim mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan ganja yang diduga beroperasi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2026.
“Kami melaksanakan dua pola operasi sekaligus, yakni operasi tertutup untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika dan operasi terbuka berupa razia serta tes urine,” katanya, Sabtu 25 Juli 2026.
Dalam operasi terbuka, petugas menggelar razia dan tes urine terhadap pengunjung serta pekerja di THM Seven Six dan L2C.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba.
“Seluruh hasil pemeriksaan urine baik di Seven Six maupun L2C negatif. Namun kegiatan penyelidikan tetap berjalan,” ujarnya.
Sementara dalam operasi tertutup, tim mengamankan dua perempuan berinisial R dan D di Room 76 Seven Six.
Dari tangan keduanya ditemukan delapan butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7 juta, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua perempuan itu mengaku memperoleh barang tersebut dari perempuan berinisial T.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menggeledah rumah T di kawasan Gunung Bahagia dan menemukan enam paket diduga ganja serta 23 butir diduga ekstasi.
Romylus mengungkapkan T mengaku memperoleh narkotika dari seorang perempuan berinisial SA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka mengaku sudah sekitar lima bulan menerima narkotika dengan sistem jejak atau peta, kemudian diedarkan kembali,” ungkapnya.
Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika.
“Penyidikan masih terus kami lakukan, termasuk menelusuri seluruh mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
Polda Kaltim juga akan menerbitkan surat teguran kepada tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
“Kalau dalam operasi selanjutnya masih ditemukan lagi praktik peredaran narkotika, kami akan merekomendasikan tempat usaha tersebut ditutup,” pungkasnya. (*/Ayb)
















