BONTANG – Komisi B dan C DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelidiki dugaan pencemaran laut yang menyebabkan ribuan ikan mati di perairan Bontang.
RDP ini di pimpin Ketua Komisi C Rustam, meminta pihak PT EUP untuk mengklarifikasi temuan ikan mati tersebut.
“Saya minta PT EUP untuk menjelaskan secara detail apa kah betul ikan mati diduga limbah,” tanyanya.
Menanggapi itu, Manajemen PT EUP Jayadi mengatakan vidio yang beredar itu diambil pada tanggal 19 Maret 2025.
Pihaknya langsung melakukan survey di lokasi. Di mana vidio yang viral itu bukan di pesisir bebas, tapi ruang laut zona industri.
“Itu zona industri yang sudah berijin. Kami pastikan bahwa menjalankan sesuai dengan prosidural normal, tidak ada uapan, bocoran, semuanya sesuai dengan SOP yang ditetapkan dalam perijinan,” katanya saat menghadirin RDP di DPRD, Kamis 27 Maret 2025.
Lanjutnya, pihak juga sudah uji samping air limbah. Uji samping tersebut memenuhi ambang batas.
“Dalam uji samping kami memenuhi ambang batas,” jelasnya.
Terakhir dirinya berasumsi, bahwa ikan yang mati itu bukan karena limbah industri melainkan banyak faktor eksternal.
“Kemungkinan di bawah arus. Karena ikan mati banyak faktornya bisa juga sabotase, oksigen dan bisa juga terlalu lama tertangkap di jaring dan ini asumsi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air limbah pada tanggal 20 Maret 2025 dan 25 Maret 2025, dan bahwa hasil uji lab internal menunjukkan bahwa pembuangan limbah PT EUP masih dalam ambang batas.
“Kalau hasil uji lab internal kita bahwa menunjukkan ambanv batas tapi ini hanya kosumsi interbal kami,” jelasnya.
RDP ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pencemaran laut dan untuk memastikan bahwa PT EUP menjalankan operasionalnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hasil RDP ini akan digunakan sebagai bahan untuk mengambil keputusan lebih lanjut terkait dengan dugaan pencemaran laut di Bontang. (**/A)