Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Shemmy Permata Sari Gelar Sosperda P4GN, Ajak Generasi Jauhi Narkoba

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 11, 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Shemmy Permata Sari Gelar Sosperda P4GN, Ajak Generasi Jauhi Narkoba (Foto Ayb)

Shemmy Permata Sari Gelar Sosperda P4GN, Ajak Generasi Jauhi Narkoba (Foto Ayb)

42
SHARES
98
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG — Kasus narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) yang semakin sering terjadi merupakan ancaman serius bagi kemajuan daerah.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, dampaknya sangat signifikan terutama bagi generasi muda yang rentan terpapar.

“Karena itu kita lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang pencegahan narkoba. Ini sangat penting,” ucap Shemmy kepada katakaltim usai menggelar sosperda tentang bahaya narkoba, Sabtu 11 Januari 2025, di Kota Bontang.

Dia menegaskan bahwa sosperda bukan semata-mata sosialisasi peraturan, tetapi juga upaya proaktif melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Dengan pemahaman yang baik tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, sambung Shemmy, masyarakat dapat membuat pilihan hidup yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

“Kita harus punya pemahaman mendalam soal bahaya narkoba ini. Termasuk juga akibat-akibat yang ditimbulkan. Dan juga sanksi-sanksi yang didapatkan kalau kita menyalahgunakan barang ini,” tuturnya.

Diketahui, peraturan yang disosialisasikan itu adalah Perda Provinsi Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Alias P4GN.

Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani. Mengawali pemaparannya, dia mengatakan bahwa kondisi geografis yang terbuka menjadi salah satu penyebab narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba

Luly—sapaan akrabnya—merincikan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama satu terakhir (2023), yaitu 1,73 persen.

Menunjukkan arti bahwa dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun, terdapat 173 orang di antaranya terpapar narkoba selama satu tahun terakhir.

“Itu setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk berumur 15-64 tahun,” terangnya.

Ditambahkan Luly, angka prevalensi pernah pakai penyalahguna narkoba tahun 2023 mencapai 2,20 persen.

Artinya, dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun, ada 220 orang di antaranya pernah terpapar narkoba atau setara dengan 4,24 juta jiwa penduduk berumur 15-64 tahun.

Dia melanjutkan terjadi penurunan prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2023 dibandingkan 2021 sebesar 11,28 persen dalam setahun pakai dan 10,93 persen pernah pakai.

“Penurunan ini kemungkinan terkait dengan menurunnya kasus ODHIV dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Luly menambahkan narkoba yang paling banyak diminati masyarakat Indonesia adalah ganja, atau getah ganja (hasish) yang mencapai 44,7 persen. Urutan kedua adalah Sabu-sabu, mencapai 22,1 persen.

“Nahh sumber perolehan narkoba ini untuk wilayah perkotaan kebanyakan dari teman atau pacar. Mencapai 86,6 persen. Untuk pedasaan mencapai 72,5 persen, juga paling tinggi dari pacar atau teman,” urainya.

Apa Langkah yang Harus Ditempuh

Kata Luly, ada beberapa langkah strategis yang harus ditempuh dalam menyelesaikan masalah narkoba. Seperti menguatkan kolaborasi dengan membangun komunikasi bersama pemangku kepentingan.

Termasuk penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara untuk menangkal aksi-aksi penyelundupan narkoba.

Negara juga perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) intelijen. Termasuk pembangunan big data intelijen untuk mendukung P4GN.

“Langkah yang lain adalah intervensi langsung. Membangun ketahanan sosial di lingkungan keluarga dan pendidikan kita,” ucapnya.

Edukasi Sosperda 

Program-program edukasi yang terintegrasi dalam Sosperda dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk menolak tawaran narkoba, serta membangun ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh.

Luly menerangkan Perda bahaya Narkoba atau P4GN ini tertuang dalam Perda Provinsi Kaltim Nomor 4 Tahun 2022. Terdiri dari 15 Bab dan 32 pasal. Untuk di Kota Bontang, tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023. Terdiri dari 15 Bab dan 43 pasal.

Pihak legislator Kaltim dan BNNK pun berharap agar masyarakat lebih memahami regulasi sebagai salah satu langkah untuk memberantas narkoba. Masyarakat diminta juga turut berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah ini.

Seperti yang tertuang dalam peraturan tersebut, bahwa bentuk partisipasi masyarakat antara lain:

1. Melaporkan kepada BNN atau kepolisian jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

2. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

3. Membentuk wadah partisipasi masyarakat

4. Menciptakan lingkungan yang mendukung bagi mantan pecandu, penyalahguna, korban penyalahguna narkotika

5. Terlibat aktif dalam kegiatan P4GN

6. Meningkatkan komunikasi dan ketahanan keluarga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (***)

Tags: BNNKBontangDPRD KaltimNarkobaShemmy Permata SariSosperda
Share17Send

Related Posts

Foto bersama anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan dengan Andi Faizal Sofyan Hasdam Terpilih Sebagai Ketua KKSS Bontang

Misi Sosial KKSS Bontang: Andi Faizal Sofyan Hasdam Bertekad Fokus di Bidang Pertanian dan Nelayan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 30, 2025
0
52

BOTANG - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Bontang resmi menyepakati Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai ketua terpilih. Dia terpilih...

Jadwal Kapal KM Binaiya dan KM Egon di Pelabuhan Loktuan Bontang

KM Binaiya Beroperasi Tiga Kali dan KM Egon Dua di September, Ini Jadwalnya

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 26, 2025
0
92

BONTANG - PT Pelni Cabang Loktuan Bontang merilis jadwal keberangkatan kapal KM Binaiya dan KM Egon di September 2025. Hal...

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang

Sosialisasi Demokrasi Daerah: Shemmy Soroti Pentingnya Keberlanjutan dalam Kebijakan Lingkungan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 24, 2025
0
75

BONTANG - Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang, Sabtu 23 Agustus...

Next Post
Parlemen Swedia Kunjungi IKN (Foto Ist)

Hal Ini yang Dibahas, Parlemen Swedia Kunjungi IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Wakil Ketua DPRD Bontang Sitti Yara Gelar Reses

Reses di Jalan Imam Bonjol, Wakil Ketua DPRD Bontang Ungkap Keluhan Warga

Agustus 31, 2025
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025
Gedung DPRD dibakar Massa, Sumber: ist

Tiga Tewas, Lima Luka Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Agustus 30, 2025
Ilustrasi Rumah Anggota DPR RI Sahroni Di Tanjung Priok di Jarah Massa. (Ist)

Warga Serbu dan Jarah Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang