Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Shemmy Permata Sari Gelar Sosperda P4GN, Ajak Generasi Jauhi Narkoba

Shemmy Permata Sari Gelar Sosperda P4GN, Ajak Generasi Jauhi Narkoba

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 Januari 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Shemmy Permata Sari Gelar Sosperda P4GN, Ajak Generasi Jauhi Narkoba (Foto Ayb)

Shemmy Permata Sari Gelar Sosperda P4GN, Ajak Generasi Jauhi Narkoba (Foto Ayb)

Share on Facebook

BONTANG — Kasus narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) yang semakin sering terjadi merupakan ancaman serius bagi kemajuan daerah.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, dampaknya sangat signifikan terutama bagi generasi muda yang rentan terpapar.

“Karena itu kita lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang pencegahan narkoba. Ini sangat penting,” ucap Shemmy kepada katakaltim usai menggelar sosperda tentang bahaya narkoba, Sabtu 11 Januari 2025, di Kota Bontang.

Dia menegaskan bahwa sosperda bukan semata-mata sosialisasi peraturan, tetapi juga upaya proaktif melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Dengan pemahaman yang baik tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, sambung Shemmy, masyarakat dapat membuat pilihan hidup yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

“Kita harus punya pemahaman mendalam soal bahaya narkoba ini. Termasuk juga akibat-akibat yang ditimbulkan. Dan juga sanksi-sanksi yang didapatkan kalau kita menyalahgunakan barang ini,” tuturnya.

Diketahui, peraturan yang disosialisasikan itu adalah Perda Provinsi Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Alias P4GN.

Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani. Mengawali pemaparannya, dia mengatakan bahwa kondisi geografis yang terbuka menjadi salah satu penyebab narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba

Luly—sapaan akrabnya—merincikan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama satu terakhir (2023), yaitu 1,73 persen.

Menunjukkan arti bahwa dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun, terdapat 173 orang di antaranya terpapar narkoba selama satu tahun terakhir.

“Itu setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk berumur 15-64 tahun,” terangnya.

Ditambahkan Luly, angka prevalensi pernah pakai penyalahguna narkoba tahun 2023 mencapai 2,20 persen.

Artinya, dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun, ada 220 orang di antaranya pernah terpapar narkoba atau setara dengan 4,24 juta jiwa penduduk berumur 15-64 tahun.

Dia melanjutkan terjadi penurunan prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2023 dibandingkan 2021 sebesar 11,28 persen dalam setahun pakai dan 10,93 persen pernah pakai.

“Penurunan ini kemungkinan terkait dengan menurunnya kasus ODHIV dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Luly menambahkan narkoba yang paling banyak diminati masyarakat Indonesia adalah ganja, atau getah ganja (hasish) yang mencapai 44,7 persen. Urutan kedua adalah Sabu-sabu, mencapai 22,1 persen.

“Nahh sumber perolehan narkoba ini untuk wilayah perkotaan kebanyakan dari teman atau pacar. Mencapai 86,6 persen. Untuk pedasaan mencapai 72,5 persen, juga paling tinggi dari pacar atau teman,” urainya.

Apa Langkah yang Harus Ditempuh

Kata Luly, ada beberapa langkah strategis yang harus ditempuh dalam menyelesaikan masalah narkoba. Seperti menguatkan kolaborasi dengan membangun komunikasi bersama pemangku kepentingan.

Termasuk penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara untuk menangkal aksi-aksi penyelundupan narkoba.

Negara juga perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) intelijen. Termasuk pembangunan big data intelijen untuk mendukung P4GN.

“Langkah yang lain adalah intervensi langsung. Membangun ketahanan sosial di lingkungan keluarga dan pendidikan kita,” ucapnya.

Edukasi Sosperda 

Program-program edukasi yang terintegrasi dalam Sosperda dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk menolak tawaran narkoba, serta membangun ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh.

Luly menerangkan Perda bahaya Narkoba atau P4GN ini tertuang dalam Perda Provinsi Kaltim Nomor 4 Tahun 2022. Terdiri dari 15 Bab dan 32 pasal. Untuk di Kota Bontang, tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023. Terdiri dari 15 Bab dan 43 pasal.

Pihak legislator Kaltim dan BNNK pun berharap agar masyarakat lebih memahami regulasi sebagai salah satu langkah untuk memberantas narkoba. Masyarakat diminta juga turut berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah ini.

Seperti yang tertuang dalam peraturan tersebut, bahwa bentuk partisipasi masyarakat antara lain:

1. Melaporkan kepada BNN atau kepolisian jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

2. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

3. Membentuk wadah partisipasi masyarakat

4. Menciptakan lingkungan yang mendukung bagi mantan pecandu, penyalahguna, korban penyalahguna narkotika

5. Terlibat aktif dalam kegiatan P4GN

6. Meningkatkan komunikasi dan ketahanan keluarga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (***)

Post Views: 141
Tags: BNNKBontangDPRD KaltimNarkobaShemmy Permata SariSosperda
Share17Send

Related Posts

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib.

59 Remaja Hamil dalam Lima Bulan Jadi Alarm Keras, Bontang Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Predikat Kota Layak Anak

by Redaksi Cuitan Kaltim
8 Juli 2026
0
210

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Lonjakan kasus kehamilan remaja di Kota Bontang menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib. Berdasarkan...

Terlihat terduga pelaku diamankan warga karna mencuri mangga

Warga Bontang Pergoki Dua Pria Panen Mangga Diam-Diam, Satu Berhasil Kabur

by Redaksi Cuitan Kaltim
22 Juni 2026
0
133

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Seorang pria diduga melakukan pencurian buah mangga di kawasan Gang Gamelan, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang, diamankan...

Kondisi Truk Muat Minyak Goreng Curah Terperosok di Parit Tanjakan Stitek Bontang,

Truk Muat Minyak Goreng Curah Terperosok di Parit Tanjakan Stitek Bontang, Muatan Tumpah hingga Dibagikan ke Warga

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Juni 2026
0
148

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Sebuah truk pengangkut minyak goreng curah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan tanjakan Stitek, Kota Bontang, Rabu (17/6/2026)...

Next Post
Parlemen Swedia Kunjungi IKN (Foto Ist)

Hal Ini yang Dibahas, Parlemen Swedia Kunjungi IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang