BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Jabatan Wali Kota pada Jumat, 28 November 2025.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Bahtiar Mabe, menyampaikan kesepakatan ini merupakan bentuk mempererat kerjasama dengan BPJS kesehatan.

Pasalnya kesepakatan ini merupakan bentuk perpanjangan kerjasama yanh sebelumnya sudah dilaksanakan semenjak tahun 2020.
“Ini dilakukan untuk bisa mencapai tujuan bersama kita dalam menyehatkan masyarakat Bontang,” ungkapnya, Jumat, 28 November 2025.

Bahtiar Mabe mengatakan penandatanganan kesepakatan kerjasama ini memang dilakukan dalam lima tahun sekali.
Kata dia, pada kerja sama pertama ini menunjukkan adanya progresivitas dalam pelayanan BPJS terhadap kesehatan masyarakat.
Selain itu, menurutnya ada catatan penting dalam kerja sama sebelumnya mengenai keaktifan peserta BPJS baru mencapai 93,28 persen, sedangkan targetnya sampai 95 persen.
“Ini menjadi catatan kami agar bisa lebih menggiatkan keaktifan masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 Milyar untuk memberikan pelayanan BPJS 54.000 peserta.
“Terakhir 2020 lalu, per 5 tahun memang melakukan pembaharuan MoU (Kesepakatan), ungkapnya.
Bunda–sapaan Neni Moerniaeni– mengatakan bakal mendorong lagi setiap perusahaan agar memastikan jaminan kesehatan BPJS bagi karyawannya yang bekerja di Kota Taman.
Per November 2025, BPJS mencatat Pekerja Penerima Upah Badan Usaha atau perusahaan telah mengikutsertakan karyawannya sebanyak 70.931 peserta dalam pelayanan kesehatan.
“Setiap perusahaan yang ada di kota Bontang harus mengcover BPJS karyawan nya,” Imbunya.
Kepala Cabang utama BPJS Samarinda, Andrielona, mengatakan memang mayoritas penduduk Bontang yang terdaftar dalam layanan BPJS merupakan pekerja penerima upah perusahaan.
Selanjutnya, proporsi layanan BPJS terbanyak kedua didaftarkan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkot Bontang sebesar 58.631 peserta.
Pembiayaan BPJS ini ditanggung menggunakan APBD sepanjang Januari hingga November 2025. Sedangkan alokasi bantuan BPJS Pemkot Bontang selanjutnya mengalami penurunan menjadi 54.000 peserta.
Disusul peserta terbanyak ketiga dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sejumlah 28.850 peserta yang dianggarkan melalui APBNm
“Ini menjadi gambaran Kota Bontang itu banyak penduduknya dihuni oleh pekerja perusahaan,” pungkasnya. (ADV)


















