BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, berjanji untuk mempertimbangkan permintaan Petugas Kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait persiapan gaji dan seragam.
Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa gaji Petugas Kebersihan akan diberlakukan sesuai dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) Bontang.
“Saya pastikan gaji mereka sesuai dengan standar yang berlaku nanti,” jelasnya, Rabu 5 Maret 2025.
Selain itu, Neni Moerniaeni juga berjanji untuk menindaklanjuti permintaan seragam untuk Petugas Kebersihan.
“Kami akan memastikan bahwa mereka memiliki seragam yang layak dan sesuai dengan standar,” ucapnya.
Diketahui bahwa Petugas Kebersihan telah didaftarkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, sekitar 300 orang tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat.
“Insyallah akan kami tanggani dengan baik,” pungkasnya. (***)