BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Bontang Utara.
Seorang pria berinisial S (34) diamankan di kediamannya di Jalan Patimura Gang Pencak Silat 4, Kelurahan Api-Api, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 15.20 WITA.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,55 gram.
Selain itu, turut disita timbangan digital, plastik kosong, alat hisap, pipet kaca, sedotan runcing, kotak rokok, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami respons cepat,” ujarnya.
Saat ini terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” pungkasnya. (*/NWL)

















