BONTANG – Tim Satresnarkoba Polres Bontang amankan dua pria di Jl Piere Tendean Gg Granit II, Bontang Kuala, Selasa (10/2).
Penggerebekan ini berawal dari laporan warga.
Dari lokasi, polisi temukan 7 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,14 gram.
Kemudian, alat hisap, pipet kaca, aluminium foil, sedotan runcing, dan 2 unit HP.
Kasat Resnarkoba AKP Larto menyebut pengungkapan ini bukti sinergi polisi dan masyarakat dalam perang melawan narkoba.
Dua terduga berinisial RS (24) dan AS (20) kini diproses hukum.
“Keduanya sudah kami amankan,” pungkasnya. (*/Niwil)

















