Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Dugaan Pelanggaran Pemira, Banwasra Temukan Puluhan Surat Suara Tercoblos di Fakultas Syariah UINSI Samarinda

Dugaan Pelanggaran Pemira, Banwasra Temukan Puluhan Surat Suara Tercoblos di Fakultas Syariah UINSI Samarinda

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 Desember 2025
in Samarinda, Umum
0
Kontak suara pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Syariah yang digelar pada Kamis (17/12/2025).

Kontak suara pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Syariah yang digelar pada Kamis (17/12/2025).

Share on Facebook

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Raya (Banwasra) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menemukan dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Syariah yang digelar pada Kamis (17/12/2025).

Temuan tersebut terjadi saat Banwasra melakukan pemeriksaan persiapan sebelum pemungutan suara dimulai, sekitar pukul 08.00 WITA.

Dalam pemeriksaan awal, Banwasra mendapati adanya puluhan kertas suara yang telah tercoblos di sejumlah kotak suara, meskipun jumlah pemilih yang tercatat telah menggunakan hak pilihnya masih sangat sedikit.

Adapun temuan Banwasra di antaranya, sebanyak 61 kertas suara tercoblos ditemukan di kotak suara DEMA Fakultas Syariah, sementara jumlah pemilih yang tercatat baru 15 orang.

Kemudian, di kotak suara HMJ HTN ditemukan 51 kertas suara tercoblos, padahal pemilih yang telah mencoblos baru 2 orang.

Selain itu, Banwasra juga menemukan 60 kertas suara tercoblos di kotak suara HMJ HK, dengan jumlah pemilih yang terdaftar mencoblos baru 9 orang.

Sementara di kotak suara HMJ HES, terdapat 41 kertas suara tercoblos, sedangkan pemilih yang tercatat baru 5 orang.

Banwasra menyebutkan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Syariah menolak dilakukan pemeriksaan kotak suara untuk memastikan kondisi kotak suara dalam keadaan steril atau kosong sebelum pemungutan suara dimulai. Padahal, tahapan tersebut diwajibkan dalam Pasal 42 ayat (1) TAP PEMIRA.

Tidak hanya itu, KPUM Fakultas Syariah juga dinilai tidak membuat berita acara pemeriksaan yang ditandatangani oleh Ketua KPUM, sekurang-kurangnya dua komisioner, staf KPUM, serta saksi tim sukses pasangan calon sebagaimana diatur dalam Pasal 42 ayat (3) TAP PEMIRA.

Ketua Tim Sukses Pasangan Calon DEMA Fakultas Syariah Nomor Urut 02, Achmad Ferdy, menyampaikan, KPUM Fakultas Syariah memiliki kewajiban untuk memelihara arsip dan dokumen Pemira sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 ayat (2) TAP PEMIRA.

Ia juga menegaskan Banwasra Fakultas Syariah memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi seluruh tahapan Pemira serta berhak memperoleh informasi dan kemudahan dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut sesuai dengan Pasal 17 ayat (5) TAP PEMIRA UINSI Samarinda.

“Atas dasar temuan tersebut, kami menilai telah terjadi pelanggaran serius yang mencederai prinsip Pemira yang jujur dan adil,” ujar Achmad Ferdy dalam keterangan tertulisnya, Kamis 18 Desember 2025.

Pihaknya pun menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pembatalan hasil pemungutan suara Pemira Fakultas Syariah pada 17 Desember 2025, evaluasi kinerja KPUM Fakultas Syariah hingga pencabutan Surat Keputusan (SK) KPUM, pembentukan ulang KPUM Fakultas Syariah yang berintegritas dan netral, serta pelaksanaan pemungutan suara ulang.

“Press release ini kami sampaikan demi menjunjung tinggi integritas dan menyukseskan Pemira Fakultas Syariah yang jujur, adil, dan sesuai dengan asas-asas hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*/Husni)

Post Views: 1,380
Tags: KPUMMahasiswaPemiraUINSI Samarinda
Share72Send

Related Posts

Penulis: Eva Nurazizah (Ketua Kopri PMII Komisariat STAI Sangatta)

Hilangnya Ruh Mahasiswa di Tengah Keakraban dengan AI

by Redaksi Cuitan Kaltim
13 Desember 2025
0
191

OPINI - Gelar maha yang diberikan kepada siswa yang telah sukses menyelesaikan 12 tahun masa pendidikannya di sekolah dan memperoleh...

Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/pelajar Indonesia Sulawesi Selatan Resmi Melantik Pengurus Baru Periode 2025-2026

Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/pelajar Indonesia Sulawesi Selatan Resmi Melantik Pengurus Baru Periode 2025-2026

by Redaksi Cuitan Kaltim
21 September 2025
0
51

YOGYAKARTA - Ikatan Mahasiswa Sulawesi Selatan Cabang Yogyakarta hari ini menggelar acara pelantikan pengurus baru untuk periode 2025/2026, Minggu 21...

Muammar, Kepala Departemen Kemahasiswaan PPHMB, Senin 1 September 2025.

PPHMB Serukan Mahasiswa Tetap Kritis dan Hindari Provokasi dalam Aksi Unjuk Rasa

by Redaksi Cuitan Kaltim
1 September 2025
0
54

BONTANG - Menanggapi maraknya aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang (PPHMB) mengeluarkan himbauan resmi kepada...

Next Post
Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan Perubahan Bentuk STITEK menjadi universitas yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (18/12/2025).

STITEK Bontang Bersiap Jadi Universitas, Pemkot Bebaskan Lahan 10 Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Laut bulan Juli 2026

    Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ayah Tiri di Kutim Diduga Setubuhi Anak Sambung Sejak Usia 9 Tahun, Korban Alami Trauma Berat

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 59 Remaja Hamil dalam Lima Bulan Jadi Alarm Keras, Bontang Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Predikat Kota Layak Anak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tiga Rumah Roboh Diterjang Gelombang Pasang, Pemkot Balikpapan Buka Opsi Relokasi Warga Pesisir

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Rp6,8 Triliun Raib! Kasus Korupsi BMN Kemendes di Kukar Masuk Babak Baru, 7 Terdakwa Segera Disidang

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi tiga rumah roboh diterjang gelombang pasang di pesisir Balikpapan

Tiga Rumah Roboh Diterjang Gelombang Pasang, Pemkot Balikpapan Buka Opsi Relokasi Warga Pesisir

10 Juli 2026
Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Buka Peluang Pendirian Gerai Modern Berjejaring di Bontang Barat, Kuota Masih Kosong

9 Juli 2026
Ilustrasi alur praktik izin

DPMPTSP Sebut Izin Praktik Tenaga Kesehatan Harus Lewat Verifikasi Dinkes

9 Juli 2026
Konferensi Pers Kejati Kaltim soal kasus korupsi BMN Kemendes di Kukar

Rp6,8 Triliun Raib! Kasus Korupsi BMN Kemendes di Kukar Masuk Babak Baru, 7 Terdakwa Segera Disidang

9 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang