BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Kecamatan Bontang Barat masih membuka peluang bagi investor untuk mendirikan gerai modern berjejaring.
Pasalnya, kuota pendirian gerai di wilayah tersebut hingga kini belum terisi.
Berbeda dengan Kecamatan Bontang Utara yang kuotanya telah terpenuhi.
Sementara Kecamatan Bontang Selatan hanya menyisakan satu kuota untuk pendirian gerai modern berjejaring.
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, mengatakan masih tersedianya kuota di Bontang Barat menjadi kesempatan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan investasi di sektor perdagangan modern.
“Kuota di Bontang Barat masih tersedia sehingga masih terbuka bagi investor yang ingin mengajukan pendirian gerai,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, pembagian kuota dilakukan sebagai upaya pemerintah mewujudkan pemerataan ekonomi dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ritel modern dan keberlangsungan UMKM di Kota Bontang.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan agar masyarakat di setiap wilayah dapat mengakses layanan perdagangan modern tanpa terjadi penumpukan gerai di satu kawasan.
“Supaya pemerataan perdagangan di Kota Bontang tetap terjaga,” katanya.
Meski kuota masih tersedia, Idrus menegaskan setiap investor tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum gerai dapat beroperasi.
Persyaratan tersebut meliputi kesesuaian tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga rekomendasi teknis dari instansi terkait sebelum izin usaha diterbitkan.
“Kami memproses seluruh permohonan sesuai prosedur. Selama kuota masih tersedia dan semua persyaratan dipenuhi, permohonan dapat diproses,” jelasnya.
DPMPTSP Kota Bontang berharap sisa kuota di Kecamatan Bontang Barat dapat dimanfaatkan para investor sehingga pemerataan investasi dan pertumbuhan sektor perdagangan modern dapat dirasakan di seluruh wilayah Kota Bontang.
“Kami berharap peluang ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemerataan investasi di Bontang,” tutupnya. (*/Arya)
















