SAMARINDA – Pengawasan lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan dalam forum nasional yang melibatkan akademisi, pemerintah, hingga legislatif.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan demi menjaga keberlanjutan pembangunan IKN.
Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional dan Interkonferensi Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) bertema “Penguatan Pembangunan dan Penindakan dalam Pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam Guna Mendukung IKN” yang digelar di Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (12/5/2026).
DPR RI Tekankan Penegakan Aturan Lingkungan
Syafruddin menegaskan pembangunan IKN harus diiringi dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, terutama di sektor pertambangan dan kehutanan.
Ia menyebut masih adanya praktik tambang ilegal dan bekas tambang yang belum direklamasi sebagai ancaman serius bagi ekosistem di Kalimantan Timur.
“Tidak boleh lagi ada tambang yang merusak kawasan IKN. Baik legal maupun ilegal, semua wajib memenuhi tanggung jawab reklamasi,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan agar pembangunan IKN tidak meninggalkan kerusakan jangka panjang.
Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan
Dalam forum tersebut, DPR RI menyoroti dampak serius tambang ilegal yang meninggalkan lubang bekas galian tanpa pemulihan.
Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan banjir, kerusakan ekosistem, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Syafruddin menegaskan, Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam harus mendapatkan manfaat ekonomi yang seimbang dengan perlindungan lingkungan.
“Daerah penghasil tidak boleh menjadi korban kerusakan. Perusahaan wajib menjalankan reklamasi dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Kolaborasi Akademisi, Pemerintah, dan DPR
Forum nasional BKPSL ini juga dihadiri akademisi dari berbagai perguruan tinggi, Otorita IKN, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif di kawasan IKN.
Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur, menekankan pentingnya pengawasan lingkungan yang lebih kuat di tengah percepatan pembangunan.
“Pengawasan dan penindakan harus diperkuat agar konsep forest city di IKN benar-benar terwujud, bukan hanya slogan,” katanya.
Dorongan Rehabilitasi dan Pengawasan Berkelanjutan
Dari pihak Otorita IKN, perhatian juga diberikan pada pemulihan kawasan hutan yang terdampak aktivitas pertambangan. Program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), reforestasi, hingga carbon trading disebut sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Para peserta forum sepakat bahwa edukasi masyarakat dan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Timur. (*/Rilis)

















