Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polda Kaltim Ungkap Kasus Penculikan Bocah di Kutim, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Polda Kaltim Ungkap Kasus Penculikan Bocah di Kutim, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Juni 2026
in Balikpapan, Hukum, Umum
0
Terduga pelaku diamankan Polda Kaltim dalam kasus penculikan bocah di Kutim

Terduga pelaku diamankan Polda Kaltim dalam kasus penculikan bocah di Kutim. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

BALIKPAPAN – Kasus hilangnya R (7), bocah asal Sangatta Utara yang sempat membuat geger warga Kutai Timur dan Kalimantan Timur akhirnya terungkap.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MY (32) dan mengungkap fakta-fakta di balik kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Polda Kalimantan Timur bersama Polres Kutai Timur membeberkan kronologi lengkap pengungkapan kasus dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan, kasus ini bermula saat orang tua Royyan melaporkan anaknya hilang pada Senin (1/6/2026) di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan penyelidikan dan pencarian secara masif.

Polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi hilangnya korban.

Dari hasil penyelidikan itu, petugas berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga terlibat dalam hilangnya Royyan.

Perburuan terhadap pelaku pun dilakukan hingga ke Balikpapan.

Hasilnya, MY berhasil diamankan pada Selasa (2/6/2026) malam berkat kerja sama tim Polres Kutim dan Subdit Jatanras Polda Kaltim.

Namun saat ditangkap, Royyan tidak ditemukan bersama pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku kemudian memberikan petunjuk mengenai lokasi keberadaan korban,” ungkap Kapolda Kaltim.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan pencarian lanjutan.

Hingga akhirnya pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, Royyan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah parit berair di belakang kawasan Masjid Agung Al Farouq Sangatta.

Penemuan tersebut menjadi akhir dari pencarian yang selama beberapa hari menyita perhatian masyarakat.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk dilakukan autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Tim dokter forensik juga menyimpulkan korban meninggal dunia akibat mati lemas karena masuknya air ke saluran pernapasan.

Dalam konferensi pers itu, polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku.

Di antaranya sepeda motor yang digunakan untuk membawa korban, helm merah, jaket Maxim, surat permintaan tebusan, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Sementara itu, polisi mengungkap motif sementara pelaku diduga berkaitan dengan faktor ekonomi dan hasrat seksual.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan anak, kekerasan seksual terhadap anak, serta pembunuhan.

Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Ia menegaskan proses hukum akan berjalan tegas dan maksimal agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kita berharap nantinya hukuman yang dijatuhkan benar-benar maksimal terhadap pelaku,” pungkasnya. (*/Arya)

Post Views: 287
Tags: Bocah Hilang di KutimKasus PenculikanPolda Kaltim
Share12Send

Related Posts

Lokasi penemuan bocah yang hilang diculik di Sangatta dan ditemukan meninggal dunia

Kasus Hilangnya Anak 7 Tahun di Kutim Masih Didalami, Terduga Pelaku Diamankan Polda Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
3 Juni 2026
0
158

KUTIM - Kasus hilangnya seorang anak laki-laki berusia 7 tahun di Kutai Timur masih menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan...

Bocah Hilang di Sangatta, Ditemukan Meninggal Dunia di Kawasan Bukit Pelangi

Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 7 Tahun di Sangatta Ditemukan MD

by Redaksi Cuitan Kaltim
3 Juni 2026
0
161

KUTIM - Pencarian bocah laki-laki berusia 7 tahun yang sempat dilaporkan hilang di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim),...

Seorang bocah laki-laki bernama Muhammad Royyan Prasetyo (7) dilaporkan hilang

Bocah 7 Tahun Hilang di Sangatta Utara, Polisi Bergerak Sisir Lokasi dan Telusuri CCTV

by Redaksi Cuitan Kaltim
2 Juni 2026
0
253

KUTIM - Seorang bocah laki-laki bernama Muhammad Royyan Prasetyo (7) dilaporkan hilang di wilayah Kampung Tator, Jalan Pasundan, Desa Singa...

Next Post
Konferensi Pers Polda Kaltim terkait kasus bocah penculikan di Kutim

Viral Anak Hilang di Sangatta Berujung Tragis, Ini Motif Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal KM Egon Juni 2026 di Bontang

    Jadwal KM Egon Juni 2026 di Bontang, Catat Tanggal dan Rutenya

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

    3732 shares
    Share 1493 Tweet 933
  • PELNI Rilis Jadwal KM Egon Juni 2026, Ini Waktu Keberangkatan dari Bontang

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrakan Dua Motor di Bontang, Satu Korban Dilarikan ke RS

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bonceng Tiga Pelajar SMP Tabrak Mobil di Bontang, Warga Panik

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

13 Maret 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang adalah Eko Arisandi (tengah)

Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, DKUMPP Tegaskan Penindakan Jadi Kewenangan Bea Cukai

4 Juni 2026
Konferensi Pers Polda Kaltim terkait kasus bocah penculikan di Kutim

Viral Anak Hilang di Sangatta Berujung Tragis, Ini Motif Pelaku

4 Juni 2026
Terduga pelaku diamankan Polda Kaltim dalam kasus penculikan bocah di Kutim

Polda Kaltim Ungkap Kasus Penculikan Bocah di Kutim, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

4 Juni 2026
Dua Tersangka Korupsi Tambang CV ABI Ditahan Kejati Kaltim

Dua Tersangka Korupsi Tambang CV ABI Ditahan Kejati Kaltim, ASN Kementerian ESDM Ikut Terseret

4 Juni 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang