BONTANG – Maraknya peredaran rokok ilegal yang masih bebas dijual di sejumlah warung di Kota Bontang mendapat sorotan keras dari Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib.
Dia menilai keberadaan rokok tanpa pita cukai yang masih mudah ditemukan menjadi bukti kegagalan pengawasan sekaligus penindakan yang dilakukan pihak terkait.
Menurutnya, jika rokok ilegal masih beredar luas di masyarakat, maka tidak ada alasan bagi instansi terkait untuk mengklaim telah menjalankan tugas secara maksimal.
Baik fungsi pengawasan maupun penegakan hukum dinilai belum berjalan efektif.
“Kalau barangnya masih beredar dan mudah ditemukan, berarti pengawasan gagal. Kalau penindakan juga tidak membuat barang itu hilang dari peredaran, berarti penindakan juga gagal. Kita harus berani mengakui kelemahan itu,” ujarnya saat di temui di kantor DPRD pada Senin (8/6/2026).
Sahib menegaskan persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga. Pemerintah Kota Bontang harus mengambil peran lebih aktif untuk mengoordinasikan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.
Ia menilai Wali Kota Bontang perlu memanggil seluruh instansi terkait, terutama Bea Cukai, guna mengevaluasi penyebab masih maraknya rokok ilegal di daerah tersebut.
“Kalau pengawasan dan penindakan gagal, berarti ada yang salah dalam tata kelola pemerintahan kita. Ini harus dibenahi bersama agar tidak terus berulang,” katanya.
Sahib juga mempertanyakan efektivitas berbagai kegiatan sosialisasi yang selama ini diklaim telah dilakukan kepada para pedagang.
Menurutnya, keberadaan rokok ilegal yang masih dijual bebas menunjukkan bahwa upaya tersebut belum memberikan hasil yang signifikan.
Dirinya meminta seluruh pihak berhenti mencari alasan dan mulai fokus pada langkah konkret untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. (*/Niwil)

















