BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Bontang mulai menemukan titik terang.
Dalam monitoring yang dilakukan Pemerintah Kota Bontang bersama Pertamina, petugas menemukan lebih dari 100 tabung LPG 3 kg tersimpan di salah satu pengecer.
Monitoring dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut menyasar agen, pangkalan hingga pengecer untuk memastikan pasokan dan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Dari hasil pemantauan di Agen PT Akawy, stok LPG 3 kg dipastikan masih aman. Distribusi ke pangkalan juga berjalan normal sesuai jadwal pengiriman.
Namun, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian data stok di salah satu pangkalan. Kondisi itu terjadi karena transaksi penjualan tidak dicatat secara real time melalui Merchant Apps Pertamina (MAP).
Selain itu, temuan lebih dari 100 tabung LPG subsidi di tingkat pengecer menjadi perhatian tim monitoring.
Sebab, LPG 3 kg seharusnya disalurkan langsung kepada konsumen akhir melalui pangkalan resmi.
Kepala DKUMPP Kota Bontang, Eko Arisandi, menegaskan pengawasan distribusi LPG subsidi akan terus diperketat agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
“LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Karena itu distribusinya harus tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Eko, pengawasan akan dilakukan secara berkala bersama Pertamina untuk mencegah terjadinya penyimpangan distribusi.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi bersama Pertamina agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agen dan pangkalan agar menjalankan distribusi sesuai aturan yang berlaku. Termasuk melakukan transaksi secara real time melalui aplikasi MAP berbasis KTP.
“Kami meminta seluruh pelaku distribusi menjalankan tugasnya sesuai aturan,” tegasnya.
Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melaporkan kepada Pertamina untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Termasuk pemberian sanksi hingga pemutusan hubungan usaha,” tandasnya.
Pemkot Bontang juga mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi penimbunan, penyimpangan distribusi maupun penjualan di atas harga yang telah ditetapkan.
“Berharap distribusi LPG subsidi tetap lancar dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*/Niwil)

















