BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpantau Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat Surat Izin Praktik (SIP) menunjukkan positif pada 2026.
Peningkatan tersebut terlihat pada sejumlah profesi kesehatan spesialis dan tenaga penunjang medis yang mengajukan izin praktek di kota Bontang.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah mengatakan peningkatan yang cukup signifikan terjadi di beberapa profesi kesehatan, seperti profesional Radiografer Level 5 meningkat menjadi enam SIP di tahun 2026.
Tak hanya Radiografer, jumlah Dokter Spesialis Neurologi juga menunjukkan tren yang positif, yang sebelumnya, terdapat tiga SIP yang diterbitkan untuk profesi tersebut, namun di tahun 2026 jumlahnya bertambah menjadi enam SIP.
Menurutnya, kenaikan tersebut menunjukkan perkembangan yang baik dalam upaya meningkatkan Kualitas pelayanan kesehatan di Bontang.
Meningkatkannya jumlah tenaga medis yang memiliki keahlian khusus dinilai memperluas akses layanan kesehatan yang lengkap dan baik untuk masyarakat.
“Pertumbuhan tenaga kesehatan spesialis menjadi indikator positif karena masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang lebih lengkap,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut, Sofyansyah menambahkan, kehadiran dokter spesialis dan tenaga penunjang medis menjadi penunjang dalam memperkuat pelayanan kesehatan di kota Bontang.
Ia juga menegaskan seluruh proses penerbitan SIP dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku guna memberikan pelayanan secara sah dan profesional.
“Kami mendukung peningkatan kualitas sumber daya kesehatan melalui pelayanan perizinan yang cepat,” pungkasnya. (*/Arya)
















