BONTANG – Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, berfungsi sebagai koordinator utama pada seluruh pelayanan
MPP tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, keberadaan MPP yang memfasilitasi berbagai gerai dalam satu sistem terstandar yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kepastian administrasi dengan pemenuhan standar yang jelas.
“Sehingga masyarakat tidak lagi bingung harus ke mana untuk mengurus kebutuhan administrasi,” ujarnya, Sabtu 23 Mei 2026.
Ia menyebut pelayanan yang tersedia di MPP Bontang tak hanya menyediakan pelayanan tatap muka tapi juga tengah mengoptimalkan pelayanan berbasis digital.
Kata dia, sistem ini memungkinkan sebagian layanan diakses secara elektronik, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke lokasi.
Pelayanan digitalisasi tersebut merupakan salah satu prioritas utama dalam pengembangan pelayanan publik yang terintegrasi di Kota Bontang.
Dengan adanya pelayanan tersebut yang terpusat pada lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) diharapkan mampu memberikan waktu pelayanan yang efesien serta mengurangi antrean di loket layanan.
“Kami juga rutin melakukan evaluasi kepuasan masyarakat setiap enam bulan sekali sebagai bahan perbaikan layanan ke depannya,” pungkasnya. (*/Ary)

















