BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, terus meningkat pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas pengaduan bagi masyarakat
Melalui kotak pengaduan yang ditempatkan di area pelayanan, masyarakat maupun pemohon, berhak menyampaikan saran, dan kritik serta aduan atas kendala yang dialami dalam proses pelayanan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan fasilitas tersebut agar masyarakat dapat akses lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi, melalui cara scan barcode yang telah disediakan diatas kotak.
“Lalu masyarakat bisa mengisi nama beserta statusnya, kemudian memilih jenis pelayanan yang mengalami kendala,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Setelah itu, masyarakat dapat menuliskan secara langsung laporan atau masukan yang ingin disampaikan. Sehingga setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi bagi DPMPTSP untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Aspiannur mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti guna memastikan seluruh masukan masyarakat dapat ditangani oleh DPMPTSP
“Semua pengaduan akan ditindaklanjuti untuk memastikan masalah terselesaikan dan pelayanan kepada publik lebih baik,” ungkapnya
Keberadaan fasilitas tersebut menjadi langkah untuk memperkuat keterbukaan informasi dan sarana dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Dengan adanya kotak aduan ini, pengunjung maupun pemohon layanan bisa merasa didengar dan mendapatkan solusi yang cepat,” jelasnya
Selain melalui kotak pengaduan, masyarakat juga dapat melakukan aduan secara daring melalui pelayanan perizinan digital yang telah disediakan oleh DPMPTSP.
Dengan berbagai saluran aduan masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam menyampaikan masukannya tanpa hambatan, sementara pemerintah dapat menjadi masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk terus mengoptimalkan sistemnya.
“Pemohon layanan dapat memperoleh pengalaman yang lebih nyaman, sekaligus memudahkan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan di masa depan,” jelasnya. (*/Arya)

















