BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perizinan.
Upaya tersebut dengan salah satunya menghadirkan kotak saran manual di meja layanan, yang dapat digunakan pemohon untuk menyampaikan ide dan masukan secara langsung.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan fasilitas tersebut merupakan sarana bagi pemohon untuk memberikan masukan terkait pelayanan yang diberikan.
Menurutnya, setiap saran dan masukan dari pemohon akan menjadi bahan evaluasi yang bagi DPMPTSP dalam menciptakan dalam mewujudkan sistem yang optimal.
“Kotak saran bertujuan agar pemohon bisa menyampaikan ide atau usulan yang bermanfaat. Semua masukan akan dievaluasi untuk perbaikan sistem atau kebijakan,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Aspiannur menjelaskan, kotak saran manual tersebut berbeda dengan kotak mekanisme aduan yang selama ini telah tersedia melalui sarana digital
Apabila kotak aduan dapat dilakukan dengan sistem digital, maka kotak saran ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung gagasanya melalui media tulis yang dimasukkan dalam kotak tersebut.
“Pemohon cukup menuliskan ide atau saran dalam bentuk kertas, kemudian dimasukkan ke dalam kotak yang tersedia,” katanya.
Melalui metode tersebut, DPMPTSP Berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, namun juga ikut berperan dalam memberikan masukan untuk perbaikan sistem pelayanan perizinan yang lebih efektif, transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa dilibatkan dalam proses peningkatan kualitas pelayanan di DPMPTSP, dan setiap masukan akan kami perhatikan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya. (*/Arya)

















