BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kota Taman.
Ajakan itu disampaikannya saat menghadiri malam ramah tamah bersama sejumlah unsur masyarakat, Senin (13/7/2026) malam.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
Ia memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak. Kalau ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, silakan sampaikan kepada kami. Itu akan sangat membantu proses penindakan,” katanya.
Tak hanya mengandalkan laporan warga, Kapolres juga memastikan jajarannya akan bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Penindakan, kata dia, berlaku tanpa pengecualian, termasuk apabila ditemukan oknum anggota Polri yang ikut bermain atau melindungi pelaku.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dia menambahkan, pengalaman bertugas di Paminal Bidpropam Polda Kalimantan Timur menjadi bekal dalam memperkuat pengawasan terhadap personel di lingkungan Polri.
Diketahui, kasus narkotika masih menjadi perhatian di wilayah hukum Polres Bontang.
Pada periode kepemimpinan sebelumnya, kepolisian mengungkap 84 kasus narkotika dengan total 111 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti sabu seberat 2,6 kilogram.
Kapolres berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat agar peredaran narkotika di Bontang dapat ditekan.
“Semoga kerja sama ini bisa memberi hasil yang maksimal,” pungkasnya. (*/Niwil)
















