BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggandeng Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor Bawaslu Bontang, Rabu (15/7/2026).
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, mengatakan langkah itu merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 yang mendorong penguatan kolaborasi dengan masyarakat sipil, termasuk media.
“Instruksi Ketua Bawaslu RI menegaskan agar kami proaktif merangkul kelompok strategis di masyarakat, termasuk rekan-rekan media. Kami membutuhkan masukan dari insan pers untuk memperkuat pola pengawasan dan publikasi ke depan,” kata Aldy.
Menurutnya, kerja sama dengan JMSI akan difokuskan pada pencegahan hoaks dan disinformasi, penguatan literasi digital, pengawasan netralitas ASN, hingga edukasi penolakan politik uang.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak juga sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program bersama menuju Pemilu Serentak 2029.
Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang, Ariston, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun edukasi politik yang sehat di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan edukatif agar ruang digital tetap kondusif serta terhindar dari gesekan akibat informasi yang menyesatkan,” ujarnya. (*/Nwl)

















