BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Pelarian pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di parkiran Gedung RSUD Tipe D Bontang akhirnya terhenti.
Tim gabungan Polsek Bontang Utara, Unit Rajawali, URC Polres Bontang, dan Polsek Bontang Selatan berhasil membekuk seorang pria berinisial FS.
Pelaku diamankan di sebuah gubuk yang berada di kawasan perkebunan warga di Jalan Irian, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara.
“Pelaku kami amankan di lokasi persembunyiannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Putu Ari Sanjaya Putra, Rabu 22 Juli 2026.
Kasus ini bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi KT 3810 QR di parkiran Gedung RSUD Tipe D Bontang, Jalan Ahmad Yani Gang Pencak Silat 5, pada Minggu (13/7/2026) malam sebelum berangkat bekerja.
Saat kembali sekitar pukul 08.00 Wita, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun kendaraan itu tak kunjung ditemukan.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Utara dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp11 juta.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” katanya. (*/Nwl)

















