KUTIM, CUITANKALTIM.COM – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai dugaan kekerasan seksual di Sangatta hanya bertahan sehari.
Keduanya berhasil dibekuk jajaran Polsek Sangatta Utara bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasus itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Kecamatan Sangatta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang diterima polisi sehari setelah kejadian.
Hasil penyelidikan mengungkap, dua terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu.
Setelah berhasil masuk, korban laki-laki diduga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka.
Korban kemudian diikat dan dipaksa menyaksikan istrinya menjadi korban dugaan kekerasan seksual.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Kami bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan,” kata AKP Bambang Eko, Kamis 23 Juli 2026.
Tak butuh waktu lama, kedua terduga pelaku berhasil diamankan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, di antaranya beberapa unit telepon genggam, perhiasan emas.
Kemudian, uang tunai, dua bilah parang, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan perkara tersebut menjadi perhatian serius jajarannya.
“Kasus ini menjadi atensi kami,” ujarnya.
Ia memastikan penyidik akan menangani perkara secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum.
Polisi juga memastikan hak-hak korban tetap mendapat perlindungan selama proses penyidikan berlangsung.
Kini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (*/Arya)

















