Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Pemerintahan

Shemmy Soroti Tingginya Kekerasan Perempuan di Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 1, 2024
in Pemerintahan, Samarinda, Umum
0
Shemmy Permata Sari Anggota DPRD Kaltim

Shemmy Permata Sari Anggota DPRD Kaltim (Foto Ist)

19
SHARES
45
VIEWS
Share on Facebook

KALTIM — Legislator Kaltim, Shemmy Permata Sari menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kaltim.

Bagaimana tidak, tercatat pada 2021 sebanyak 551 kasus. Meningkat di tahun 2022 tercatat 945 kasus. Tahun 2023 bahkan mencapai 1.108 kasus.

Shemmy menilai kenyataan pahit bagi perempuan dan anak ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya pemerintah.

“Kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di Kaltim saat ini berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Saya merasa perlu untuk menelusuri apakah sudah ada regulasi yang secara khusus melindungi mereka,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Shemmy, penting memastikan bahwa Kaltim memiliki payung hukum yang tegas untuk menangani kasus kekerasan.

Ia menyatakan pelaku kekerasan harus mendapatkan sanksi setimpal, sementara korban memerlukan dukungan penuh, baik secara hukum maupun psikologis.

“Kita perlu memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak. Jika belum mencukupi, maka kami akan mendorong pembentukan Perda khusus atau revisi aturan yang ada,” ungkapnya.

Shemmy juga berkomitmen melakukan kajian lebih dalam aturan yang sudah berlaku di Kaltim, termasuk berdiskusi dengan instansi terkait untuk merumuskan langkah konkret dalam menekan angka kekerasan.

Ia lebih jauh pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak.

Upaya bersama ini, menurut politisi Golkar itu, dapat memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Kaltim.

“Kami tidak ingin ada lagi korban yang merasa tidak terlindungi. Keamanan dan kenyamanan perempuan serta anak harus menjadi prioritas kita bersama,” tegas politisi perempuan ini.

Ia optimis dengan perlindungan hukum yang lebih baik, Bumi Etam dapat menjadi daerah yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Ia berharap langkah-langkah yang diambil pemerintah dan masyarakat dapat memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban kekerasan.

“Saya percaya, jika kita bersama-sama mengambil tindakan tegas dan konsisten, maka Kaltim bisa menjadi contoh daerah yang berhasil melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim per Juli 2024 tercatat sebanyak 568 kasus.

“Kasus kekerasan di Kaltim terus menunjukkan peningkatan signifikan, data terakhir 31 Juli 2024 tercatat 569 kasus,” ucapnya September lalu.

Dia membeberkan beberapa tahun terakhir, bahkan setelah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan, peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan masih sulit diantisipasi.

Ia mengungkapkan data dari Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Pada 2021 tercatat 551 kasus. Tahun 2022 tercatat 945 kasus, tahun 2023 tercatat 1.108 kasus.

“Untuk tahun 2024 ini, terhitung hingga akhir Juli sudah ada 568 kasus kekerasan,” ujar Soraya.

Hingga September 2024, tercatat kurang lebih 750 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling dominan, diikuti kekerasan fisik dan psikis,” ujar Noryani di Balikpapan Oktober lalu. (***)

Tags: DPRD KaltimKasus Kekerasan PerempuanShemmy Permata Sari
Share8Send

Related Posts

Ilustrasi Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Kekerasan Anak Masih Tinggi, DP3AKB Bontang Dorong Peran Keluarga

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 15, 2025
0
41

BONTANG - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bontang masih tergolong tinggi. Polres Bontang mencatat 33 kasus, sementara Dinas...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah

Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Bontang, Dorong Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 14, 2025
0
54

BONTANG - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke- 9. Sosialisasi itu Perda...

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang

Sosialisasi Demokrasi Daerah: Shemmy Soroti Pentingnya Keberlanjutan dalam Kebijakan Lingkungan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 24, 2025
0
77

BONTANG - Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang, Sabtu 23 Agustus...

Next Post
Muscab ke-1 DPC Peradi Sai Kubar

Peradi – SAI Gelar Muscab ke-2 DPC Kutai Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

Oktober 16, 2025
Aksi protes PC PMII Samarinda di depan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Kalimantan

PMII Samarinda Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Supir Truk yang Dikriminalisasi Gakkum Kaltim

Oktober 16, 2025
Persiapan 99 Persen, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Pupuk Kaltim Porwada 2025, Ini Sejumlah Pertandingan

Oktober 16, 2025
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang