BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke- 9.
Sosialisasi itu Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, di Kota Bontang, Sabtu (13/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan mendorong peran aktif keluarga dalam menciptakan ketahanan sosial, ekonomi, dan psikologis di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Shemmy menekankan bahwa keluarga memiliki peran vital sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi fondasi pembangunan bangsa,” jelasnya di hadapan peserta.

Dia menyoroti tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kaltim sebagai urgensi perlunya regulasi yang kuat.
“Tingginya angka KDRT menunjukkan perlunya intervensi kebijakan,” tegas politisi perempuan itu.
Seperti data tahun 2024, Samarinda menempati angka tertinggi dengan 240-250 kasus per tahun, disusul Balikpapan 220-230 kasus, dan Kutai Kartanegara 190-200 kasus. Kota Bontang sendiri mencatat 120-130 kasus.
“Data ini menjadi cermin bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut Shemmy, ketahanan keluarga memiliki empat aspek utama, yaitu ketahanan fisik, berupa pemenuhan kebutuhan dasar.
Kemudian, psikologis, seperti keharmonisan dan komunikasi dan sosial, mencakup partisipasi dan jejaring.
“Ada lagi satu moral dan spiritual, yaitu nilai agama, etika, dan budaya,” urainya.
Dia juga menegaskan bahwa Perda ini sejalan dengan beberapa regulasi nasional lainnya, termasuk UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyediakan fasilitas rehabilitasi, edukasi keluarga, serta layanan kesehatan dan hukum bagi korban KDRT,” pesanya.
Sementara itu, Jamila Suyuthi, selaku narasumber menyampaikan pentingnya penerapan 8 fungsi keluarga, yakni agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
“Keluarga kecil yang mampu menjalankan 8 fungsi ini akan tumbuh menjadi keluarga tangguh dan sejahtera,” bebernya.
Jamila juga menekankan nilai-nilai Revolusi Mental seperti integritas, etos kerja, dan gotong royong sebagai pondasi penting dalam membangun ketahanan keluarga.
Kata dia, salah satu indikator ketahanan keluarga adalah Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga).
Pada tahun 2022, nilai iBangga Provinsi Kaltim tercatat 56,72, sementara rata-rata kabupaten/kota berada di angka 56,08.
“Kota Bontang masuk lima besar daerah dengan indeks pembangunan keluarga tertinggi,” ungkapnya.
Data iBangga Bontang tahun 2024 mencatat ketentraman 68,69, kemandirian 57,83 dan kebahagiaan 67,94 dengan total iBangga 64,62 sebagai kategori cukup baik.
“Ini menunjukkan bahwa kualitas keluarga di Bontang sudah cukup baik, namun tetap perlu penguatan,” tambahnya.
Diketahui dalam diskusi itu melahirkan program strategis dan rekomendasi, antara lain.
1. Pembentukan PUSPAGA dan UPTD PPA di daerah untuk layanan korban kekerasan
2. Program KIE bagi calon pengantin untuk pencegahan stunting dan edukasi keluarga
3. Parenting dan edukasi pengasuhan anak di seluruh kabupaten dan kota. (*/Ayb)

















