Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Hukum

Satresnarkoba Kukar Tangkap Pria Bawa 14,8 Gram Sabu

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juni 4, 2025
in Hukum, Kutai Kartanegara, Umum
0
Polres Kukar amankan pelaku narkoba

Polres Kukar amankan pelaku narkoba. (Humas Polres Kukar)

46
SHARES
108
VIEWS
Share on Facebook

KUKAR – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara ungkap kasus narkoba.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 19.00 Wita, di pinggir Jalan Danau Melintang, Tenggarong.

Kasat Resnarkoba AKP Suyoko, menjelaskan, pelaku berinisial MRWP, usia 25 tahun. Ia warga Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kukar.

“Pelaku kita amankan saat duduk di tempat umum,” katanya, Rabu 4 Juni 2025.

Dari tangan pelaku, polisi temukan 1 bungkus sabu. Sabu disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna.

Berat kotor sabu mencapai 14,80 gram. Barang bukti lain berupa HP, plastik klip kosong, dan tas selempang.

“Pelaku akui sabu itu miliknya. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kukar untuk jalani proses hukum,” jelasnya.

MRWP dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2). UU yang digunakan adalah UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” pungkasnya. (***)

Tags: Kasus NarkobaPolres KukarSabu
Share18Send

Related Posts

Setahun Buron, Residivis Curanmor di Tenggarong Ditangkap

Setahun Buron, Residivis Curanmor di Tenggarong Ditangkap, Motor Curian Ditemukan di Kos-Kosan Samarinda

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 17, 2025
0
39

KUKAR - Setelah hampir setahun buron, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA (39) akhirnya ditangkap oleh Tim...

Polsek Anggana turun langsung dilokasi kebakaran MTs Miftahul Ulum

Polres Kukar Ungkap Sejumlah Ruangan Terbakar di MTs Miftahul Ulum

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 15, 2025
0
38

KUKAR - Kebakaran terjadi di Kampus II MTs Miftahul Ulum, Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Selasa malam (14/10/2025). Api mulai...

"Polres Kukar Ungkap Sabu Disembunyikan dalam Karton Makanan

Polres Kukar Ungkap Sabu Disembunyikan dalam Karton Makanan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 15, 2025
0
37

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara kembali menangkap pelaku peredaran narkoba. Seorang pria berinisial I (55) ditangkap di Kelurahan Mangkurawang pada...

Next Post
Ilustrasi kasus DBD

DBD Menurun di Bontang, Tapi Loktuan dan Gunung Elai Masih Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan di Bontang Utara, yang berlangsung di SLB Bontang Kuala

    Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Buron Pencuri Amal Masjid Dibekuk, Polres Bontang Bongkar Aksi di 30 Lokasi

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hadiah HUT ke-26 Bontang: Siswa Dapat Seragam, Sepatu, dan Tablet

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Polres Kukar Ungkap Kasus Narkoba, DS Ditangkap di Tenggarong

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Tangkapan layar vidio, motor terbakar dan beruntung pihak Damkar Bontang berhasil memadamkan api

Motor Terbakar di Depan Jembatan BTN KCY Bontang, Warga Panik

Oktober 17, 2025
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Pertumbuhan Nonmigas Bontang Capai 9,8 Persen

Oktober 17, 2025
Setahun Buron, Residivis Curanmor di Tenggarong Ditangkap

Setahun Buron, Residivis Curanmor di Tenggarong Ditangkap, Motor Curian Ditemukan di Kos-Kosan Samarinda

Oktober 17, 2025
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar Sosialisasi Perda ke-10.

Shemmy Permata Sari Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga dalam Sosialisasi Perda di Bontang

Oktober 17, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang