Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Termasuk Mantan Gubernur Kaltim

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Termasuk Mantan Gubernur Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
26 September 2024
in Hukum, Nasional, Umum
0
KPK Tetapkan tersangka Pengurusan IUP

Konferensi Pers KPK Terkait Kasus Pengurusan IUP

Share on Facebook

JAKARTA – KPK RI resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Penetapan ketiga tersangka itu, tak lama berselang usai KPK menggeledah beberapa lokasi yang ada di Samarinda, Kaltim.

Diantaranya kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayatan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim di Jalan Basuki Rahmat dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono.

Termasuk kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang digeledah pada Selasa (24/9/2024) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka yang ditetapkan berinisial AFI, DDWT dan ROC. Tessa mengaku pihaknya telah melayangkan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC,” ungkap Tessa.

Tessa mengungkapkan hal itu dilakukan guna mendapatkan keterangan para pihak terkait selama proses penyidikan. Mereka dicegah selama enam bulan lamanya.

Soal perkembangan penyidikan, Tessa enggan menyampaikan lebih jauh. Pasalnya, penyidikannya masih berproses hingga saat ini.

“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” pungkas Tessa.

Namun menguat indikasi arah penyidikan KPK terkait penerbitan izin tambang batubara oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak pada tahun 2016, 2017, dan 2018.

Post Views: 122
Tags: Kasus Pengurusan IUPKPK Tetapkan Tersangka
Share30Send

Related Posts

No Content Available
Next Post
Air terjun di Kubar

Alternatif Tempat Wisata Memikat, Dispar Kubar Aktif Mempromosikan Air Terjun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Laut bulan Juli 2026

    Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Listrik Berpotensi Padam 3 Jam Malam Ini, PLN Bontang Ungkap Penyebabnya

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Listrik Padam Bergilir di Bontang Malam Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • PLN Minta Maaf, Pemadaman Listrik 21.00 hingga 24.00 WITA Tak Terhindarkan di Bontang

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Melenggang Tanpa Rival, Andi Faizal Kunci Kursi Ketua Golkar Bontang di Musda VIII

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Sekretaris DPMPTSP Kota Bontang, Ida Idris

Hari Anti Narkoba 2026, DPMPTSP Serukan Kebersamaan Untuk Perangi Peredaran Narkoba

2 Juli 2026
Terduga pelaku berinisial JM (25) diamankan Polres Kutim

Gasak Kabel Tembaga PLN, Dua Pemuda Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Beraksi di Enam Lokasi

2 Juli 2026
Pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Sediakan Ruang Partisipasi Publik Lewat Kotak Saran

2 Juli 2026
Halaman Kantor DPMTSP Bontang

Mekanisme Perizinan OSS RBA Bagi Tokoh Obat, Ini Penjelasan DPMPTSP

2 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang