KUKAR – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menemukan adanya dugaan penggunaan air asin sebagai campuran semen pada proyek jalan provinsi yang menghubungkan Desa Semangko menuju Desa Kersik.
Temuan ini diungkapkan usai dirinya melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 di Desa Semangko, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menurut politisi PAN tersebut, informasi mengenai dugaan penggunaan air asin dilaporkan langsung dari masyarakat kepadanya.
“Saya pun tinjau dan lihat langsung, bahwa betul campurannya tidak begitu kuat,” katanya dikutip dari kanal media sosial Baharuddin Demmu, Rabu 13 Agustus 2025.
Kata dia, beberapa warga telah bertemu dan berdiskusi dengannya terkait proyek tersebut, dan memberikan kesaksian mengenai penggunaan air asin dalam campuran semen.
“Saya bertemu warga dan kesaksian mereka diduga proyek itu dicampur air asin,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Baharuddin berharap agar pihak Komisi III DPRD Kaltim serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur dapat turun langsung meninjau proyek tersebut.
“Saya berharap teman-teman di Komisi 3 DPRD, serta PUPR Kaltim dapat segera menindaklanjuti temuan ini, agar kualitas pembangunan terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Red)