BONTANG – Personel Polsek Bontang Selatan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika saat melaksanakan patroli malam pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Karya, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Terduga pelaku berinisial AB (55), seorang buruh lepas, kedapatan memiliki dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,75 gram.
Barang haram tersebut ditemukan dalam sebuah dompet abu-abu milik pelaku.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib, menyatakan bahwa patroli malam dilakukan bukan hanya untuk mencegah kejahatan jalanan.
“Patroli malam bukan hanya untuk mencegah kejahatan jalanan, tapi juga bentuk kepedulian kami terhadap laporan masyarakat,”ujar AKP Rakib.
Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Laporan masyarakat menuntun kami untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga AB berikut sabu yang dimilikinya,” jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan sejumlah barang bukti,” pungkasnya. (*/Maldini)

















