BONTANG – Polres Bontang resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, pihaknya telah menetapkan delapan fokus pelanggaran selama operasi berlangsung.
“Kita akan menyasar pelanggaran yang paling banyak memicu kecelakaan. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan tertib saat berkendara,” ujar AKP Purwo Asmadi, saat dikonfirmasi, Senin 17 November 2025.
AKP Purwo menambahkan, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
“Pasti mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan, tentu akan tindak tegas,” tegasnya.
Adapun delapan sasaran prioritas tersebut yakni:
1. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
2. Pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
3. Pelanggaran batas kecepatan atau berkendara ugal-ugalan.
4. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
5. Pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
6. Pengendara yang menerobos lampu merah.
7. Penggunaan ponsel saat berkendara.
8. Aksi balap liar di jalan umum. (*/Ayb)

















